Pelaku Tindak Pidana Di Posko Reskrim Sudah Di Amankan Kapolres Gowa : Pelaku Bukan Anggota Polri

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Tindak Pidana Di Posko Reskrim Sudah Di Amankan
Kapolres Gowa : Pelaku Bukan Anggota Polri

Gowa,Patrolinews86.com-Viral nya berita terkait ada nya kasus pencabulan yang terjadi di salah satu posko Reskrim polres Gowa pada tanggal 29 /10/ 2023 kini menjadi perhatian khusus dari Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K.
2/11/2023.

Pelaku yang berhasil di amankan dengan berinisial R umur 37 tahun adalah masyarakat biasa di mana pelaku biasa mampir untuk bantu bersih – bersih di salah satu lokasi posko tempat kejadian tersebut.

Korban berinisial T di ketahui masih di bawah umur kurang lebih dari 17 tahun,pada saat tersebut juga berada di posko karena pada saat itu korban ke dapatan berboncengan tanpa menggunakan helm di malam hari.

Personil Reskrim polres Gowa yang berada di posko pada saat itu mendapat info untuk BKO dari Polsek Bontonompo Gowa sehingga personil semua meninggal kan posko tersebut.

Pada saat itulah Pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah kamar mandi dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Atas kejadian ini Kapolres Gowa memohon maaf sebesar besarnya ke pada seluruh masyarakat atas peristiwa ini

” Kami anggap ini merupakan suatu kelalaian dari personil kami yang melakukan piket pada saat itu
” kejadian ini Sudah kami serahkan dan ditangani oleh Propam Polres Gowa untuk memberi tindakan di siplin bagi personil.

” Atas perlakuannya pelaku akan kami kenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Laporan: Rizal Marzuki

Berita Terkait

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI
Dugaan Pengolahan Limbah Pempes Tak Layak Pakai aph harus bertindak tegas
Kejari Kabupaten Bandung Tahan Dirut PT. BDS*
PW-FRN Counter Polri Siap Laporkan Galian C Ilegal dan Dugaan Mafia Tambang di Ciayumajakuning

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Kamis, 16 April 2026 - 07:04 WIB

Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Siswa Kelas 6 SD Negeri 3 Way Terusan Gelar Kegiatan Olahraga

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:38 WIB

slot