Dugaan Pengolahan Limbah Pempes Tak Layak Pakai aph harus bertindak tegas

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – patrolinews86.com -Praktik industri rumahan yang diduga mengolah kembali popok bayi (pampers) sisa produksi atau produk reject tak layak pakai kini menjadi sorotan warga Kegiatan ini dilaporkan beroperasi di wilayah Desa Cibitung tengah Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
​Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Lingkungan.

 

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, pabrik rumahan tersebut diduga mengumpulkan limbah pampers yang seharusnya dimusnahkan, lalu mengolahnya kembali untuk diedarkan atau digunakan sebagai bahan baku produk tertentu. Hal ini memicu kekhawatiran serius terkait:
​Higienitas Produk: Barang sisa produksi atau reject seringkali membawa bakteri atau zat kimia yang tidak terkontrol
​Pencemaran Lingkungan: Proses pembersihan dan pemisahan bahan limbah berpotensi mencemari sumber air warga sekitar.

​Legalitas Izin: Diduga kuat operasional pabrik rumahan ini tidak memiliki izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Kesehatan
​Desakan Tindakan Tegas dari Aparat
​Warga dan pengamat lingkungan mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta dinas terkait di lingkungan Pemkab Bogor segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

​”Jika dibiarkan, ini bukan hanya masalah persaingan usaha yang tidak sehat, tapi masalah keselamatan konsumen dan kesehatan masyarakat Tenjolaya. Kami meminta pihak berwajib segera bertindak sebelum dampaknya meluas,” ungkap salah satu nara sumber yang enggan disebutkan namanya.

​Poin Tuntutan Masyarakat:
​Pihak Kepolisian (Polres Bogor): Segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum produksi
​Dinas Kesehatan: Memastikan produk yang dihasilkan tidak membahayakan kesehatan publik
​Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Meninjau pengelolaan limbah di lokasi tersebut ( Cahya)

Berita Terkait

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI
Kejari Kabupaten Bandung Tahan Dirut PT. BDS*
PW-FRN Counter Polri Siap Laporkan Galian C Ilegal dan Dugaan Mafia Tambang di Ciayumajakuning
Kompi Bersama Komisi II DPRD Indramayu Temui Dirjen KKP Bahas PSN Revitalisasi Tambak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Kamis, 16 April 2026 - 07:04 WIB

Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI

Berita Terbaru

slot