Kejari Geledah Kantor Disdikbud Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Program PKBM

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – patrolinews86.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat,5/12/25. dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Mulyanto, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 05/M.2.21/Fd.1/08/2024. Tim penyidik menyasar beberapa ruangan, yakni ruang Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), ruang arsip, serta ruang staf di bidang yang sama.

Menurut Mulyanto, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah berlangsung sejak Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh temuan akan dianalisis secara mendalam guna memperkuat pembuktian unsur pidana dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, sekitar 60 saksi telah dimintai keterangan, termasuk Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, yang diperiksa pada November 2025.

Kejari Indramayu sebelumnya menemukan adanya indikasi manipulasi data dalam pengajuan bantuan PKBM yang diajukan ke kementerian terkait. Dugaan modus yang dilakukan yakni penambahan jumlah peserta didik guna memenuhi syarat pencairan bantuan.

Penyidik juga mencatat adanya dugaan penggunaan data peserta didik dari sekolah formal, mulai tingkat SD hingga SMP, oleh sejumlah PKBM untuk melengkapi persyaratan administrasi bantuan.

“Beberapa PKBM diduga ada yang mengadopsi data dari sekolah formal, dari tingkat SD sampai SMP,” kata Mulyanto.

Kejari Indramayu menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas sebagai komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. Pemeriksaan dan analisis barang bukti masih berlangsung untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

 

IMG 20251206 WA0056 IMG 20251206 WA0054

( hrn/red)

Berita Terkait

Aktivis Anti korupsi mendesak  Dana BOS di SDN I Curug dan SDN I Susukan Lebak bisa di proses Auditor
MTs Baitul Arqom Madrasah Favorit
Masuk ke Sekolah-Sekolah, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Wanti-wanti Pelajar: Stop Bullying dan Bijak Medsos!
Kepercayaan Publik Tergerus,Laskar  LMPI Desak Evaluasi Kepemimpinan Kepala SMA 3 Kuningan
Dies Natalis ke-31 Yayasan Taruna Mandiri dan SLBN Taruna Mandiri ke-18 di Kabupaten Kuningan
Aparat Penegak Hukum Diminta periksa  Kepsek SMKN 1 Rancabali  anggaran dana BOS dan revitalisasi Rp.7 miliar lebih diduga bermasalah
Perkoprasian dan ekonomi Pancasila akan menjadi mata kuliah wajib diperguruan tinggi.
408 Siswa OSIS se-Jawa Barat Ikuti Pendidikan Karakter Gapura Pancawaluya Angkatan VII

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:48 WIB

Aktivis Anti korupsi mendesak  Dana BOS di SDN I Curug dan SDN I Susukan Lebak bisa di proses Auditor

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:04 WIB

MTs Baitul Arqom Madrasah Favorit

Senin, 12 Januari 2026 - 17:43 WIB

Masuk ke Sekolah-Sekolah, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Wanti-wanti Pelajar: Stop Bullying dan Bijak Medsos!

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:13 WIB

Kepercayaan Publik Tergerus,Laskar  LMPI Desak Evaluasi Kepemimpinan Kepala SMA 3 Kuningan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:32 WIB

Dies Natalis ke-31 Yayasan Taruna Mandiri dan SLBN Taruna Mandiri ke-18 di Kabupaten Kuningan

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:15 WIB