FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com – Dugaan mark-up pengadaan di PDAM Indramayu kembali menjadi perhatian publik setelah Koordinator FPI (Forum Peduli Indramayu), Masdi, membeberkan sejumlah poin penting hasil audiensi bersama pihak terkait.

 

Dalam keterangannya kepada awak media, Masdi menyampaikan ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni dugaan mark-up pengadaan PDAM, laporan masyarakat yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Indramayu, serta dugaan adanya oknum internal Kejari yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional.

“Ada tiga poin yang kami soroti. Pertama terkait

1. Dugaan mark-up pengadaan di PDAM.

2. Laporan yang sudah disampaikan masyarakat ke Kejari.

3. Soal dugaan oknum di internal Kejari yang dinilai tidak sesuai dengan profesinya,” ujar Masdi.

Ia menegaskan, angka dugaan kerugian sebesar Rp 39.6 miliar bukan berasal dari hasil audit BPK, melainkan hasil penelusuran internal yang dilakukan pihaknya terhadap sejumlah item pengadaan yang dinilai janggal.

 

“Nilai Rp 39.6 miliar itu hasil temuan internal kami setelah menelusuri beberapa item pengadaan yang diduga mengalami penggelembungan harga cukup fantastis,” katanya.

Masdi juga menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan pengadaan pada tahun 2025 dan mengindikasikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki hubungan kerja sama dalam proses pengadaan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini perlu dikawal serius agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

 

Sementara itu, hasil audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu disebut menghasilkan komitmen bahwa laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar proses penanganannya terbuka dan setiap perkembangannya bisa disampaikan ke publik,” ucapnya.

Hingga saat ini, kasus dugaan mark-up pengadaan tersebut disebut masih berada pada tahap penyelidikan (Agus Sulis/Red).

IMG 20260513 WA0017

Berita Terkait

POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI
Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 
FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi
Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:54 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49 WIB

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:28 WIB

FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Berita Terbaru

eropa365