Polisi Amankan 2 Penadah, Buntut Kasus Pencurian di Perum Residence Samara Karanganyar Pekalongan.

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi Amankan 2 Penadah, Buntut Kasus Pencurian di Perum Residence Samara Karanganyar Pekalongan.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com
Unit Reskrim Polsek Karanganyar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Perum Residence Samara Desa Banjarejo Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan. Sebagaimana diketahui, bahwa pencurian terjadi pada Selasa (18/07/2023) dan berhasil diungkap pada Sabtu (22/07/2023).

Dari penangkapan pelaku tersebut, Unit Reskrim Polsek Karanganyar bersama tim Resmob Polres Pekalongan kemudian mengembangkan, dan berhasil mengamankan 2 penadah handphone curian.

Dari keterangan Kapolsek Karanganyar AKP Giyarto, kedua pelaku yang berhasil diamankan diantaranya TA alias Topan (35) warga Desa Cikadu Kec. Watukumpul Kab. Pemalang dan Y alias Cipluk (38) warga Desa Bantarbarang Kec. Rembang Kab. Purbalingga yang berdomisili di Lingkungan Watubelah Kelurahan Kajen Kec. Kajen Kab. Pekalongan. Keduanya diamankan pada Minggu (23/07/2023).

“Ini merupakan rentetan kasus pencurian yang terjadi di perum Residence Samara. Dari keterangan pelaku Koplek ini menjual handphone curiannya pada Selasa (18/07/2023) sekitar pukul 20.00 wib kepada Cipluk dengan harga Rp.1.400.000,- di rumah kontrakan Desa Kutorejo Kec. Kajen,” ujarnya.

“Selanjutnya, pada Kamis (20/07/2023) handphone tersebut kemudian dijual kembali oleh Cipluk kepada Topan seharga Rp.2.500.000,” tambah AKP Giyarto.

Setelah dilakukan penangkapan, dua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Karanganyar guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku akan kita sangkakan dengan pasal 480 ayat ke 1 KUHP,” terangnya. ( Dewi )

Berita Terkait

FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis
POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI
Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 
FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi
Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:54 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49 WIB

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ichsan Indradewa, soroti gaya kepemimpinan IKA IKOPIN Ekos Albar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:55 WIB

eropa365