KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon, Patrolinews 86.Com – Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri (PW-FRN Counter Polri) Cirebon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi proses pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 yang saat ini mulai menjadi sorotan publik.

 

Pernyataan tersebut disampaikan jajaran PW-FRN Counter Polri Cirebon saat berbincang bersama awak media di salah satu rumah makan di wilayah Cirebon, Selasa (12/5/2026).

 

Dalam keterangannya, PW-FRN Counter Polri menilai proses pembahasan hingga pengesahan APBD harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Mereka menegaskan, anggaran daerah merupakan uang rakyat yang penggunaannya wajib diawasi secara ketat agar tidak terjadi dugaan penyimpangan maupun permainan anggaran.

 

“Kami meminta KPK untuk ikut turun tangan melakukan pengawasan terhadap proses pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026. Jangan sampai ada dugaan permainan anggaran, titipan proyek, ataupun kepentingan tertentu yang merugikan masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan PW-FRN Counter Polri Cirebon kepada awak media.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi publik sangat penting agar masyarakat mengetahui arah penggunaan anggaran daerah yang nilainya mencapai triliunan rupiah tersebut. Selain itu, pengawasan dari lembaga penegak hukum dinilai perlu guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

 

PW-FRN Counter Polri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan dan kebijakan publik di Kabupaten Cirebon agar berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip good governance.

 

“APBD harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, transparansi wajib dikedepankan,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai pernyataan dan dorongan pengawasan terhadap proses pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 tersebut.

 

 

( H. StJ/ red)

Berita Terkait

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365