Kompi Bersama Komisi II DPRD Indramayu Temui Dirjen KKP Bahas PSN Revitalisasi Tambak

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com
Aksi yang dilakukan Kompi beberapa hari yang lalu masih belum ada titik temu. Sehingga ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu Imron Rojali menyampaikan pihaknya telah telah bertemu dengan Direktur Jenderal Perikanan RI, TB Haeru Rahayu pada hari Seninb(13/04/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara (Pantura) yang menjadi perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah.

 

“Alhamdulillah kami dapat bertemu langsung dengan Dirjen beserta beberapa Direktur untuk berdiskusi terkait PSN revitalisasi tambak pantai”, ujar Imron.

Dalam forum tersebut, komisi II turut mengajak Kompi sebagai perwakilan tembak yang telah lama mengelola tambak di kawasan yang direncanakan masuk dalam program proyek PSN.
Perwakilan Kompi yang hadir terdiri dari Ketua, sekretaris dan pendiri serta jajaran pengurus lainnya. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi khususnya terkait keberlanjutan usaha tambak di lahan milik Perhutani.

 

Kompi mengusulkan beberapa opsi apabila proyek tetap berjalan yakni skema kemitraan sebagai prioritas, pemberian ganti rugi atau pergeseran titik lokasi proyek. Menurut mereka sebagian titik kordinat yang telah ditetapkan saat ini berada di lahan yang sudah beralih fungsi menjadi pesawahan maupun pemukiman warga, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan sosial.

“Oleh karena itu, kami meminta agar titik lokasi di geser yang akan digarap dapat dikaji ulang dan jika memungkinkan dialihkan ke lahan yang belum produktif,” ujar perwakilan Kompi.

Imron menyebut diskusi berlangsung terbuka dan menghasilkan sejumlah perkembangan yang dinilai mengarah pada solusi bersama. Ia juga menekankan pentingnya forum komunikasi yang berkelanjutan.
” Kami berharap ruang diskusi tetap terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan proses penyelesaian dapat berjalan lebih cepat”, katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait nominal kerohiman bagi petambak. Seluruh proses masih dalam tahap kajian termasuk penilaian dan penetapan lokasi.

Kami menghimbau semua pihak untuk bersabar dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak jelas dan tidak pasti. Kami berupaya untuk cari solusi yang terbaik bagi semua, pungkasnya. (Agus Sulist/Az)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru