PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIREBON, PATROLINEWS86. COM— Persatuan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri menyatakan komitmennya untuk memantau dan mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang terjadi di Kota Cirebon.

Beberapa kasus yang menjadi sorotan di antaranya dugaan korupsi di PERUMDA Bank Pasar Cirebon, kasus Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant, serta dugaan penyimpangan di PD Pembangunan, rabu ( 15/4/2026).

Ketua PW-FRN Counter Polri Cirebon Raya, Ridho R, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus-kasus tersebut agar berjalan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada awak media di salah satu hotel di Cirebon, Ridho juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses hukum.

“Kami mengajak masyarakat Cirebon untuk bersama-sama memantau kasus korupsi ini. Penanganannya harus serius oleh aparat penegak hukum (APH) dan jangan sampai ‘masuk angin’,” tegasnya.

Ridho menambahkan, para pelaku korupsi harus diberikan hukuman yang setimpal agar menimbulkan efek jera.

“Koruptor harus dihukum berat, bahkan bila perlu dimiskinkan, agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” pungkasnya.

( Hn/red)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru