Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu–Patrolinews86.com
Sejumlah warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu melaporkan dugaan maladministrasi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu pada H Hambali dinilai Cacat hukum.

Perwakilan warga, menyebut laporan dilayangkan karena proses tukar guling TKD di Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng seluas 300 Bata diduga tidak sesuai prosedur Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Poin yang Dipersoalkan Warga adalah sebagai berikut ini:

1. Musyawarah Desa ; Warga mengklaim belum pernah diundang musdes membahas tukar guling
2. Izin Bupati ; Diduga belum mengantongi persetujuan Bupati Indramayu selaku pembina desa
3. Nilai Wajar ;Tanah pengganti dinilai tidak sepadan dari sisi luas, nilai, dan manfaat
4. Transparansi ; Berita acara dan dokumen tukar guling belum bisa diakses publik
Dikatakan Ahmad Fuadi SH salah satu Warga Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu pada awak Media Kamis 16/04/2026, kami laporkan bukan menuduh, tapi minta kejelasan. Tanah Kas desa itu aset warga. Kalau memang tukar guling, harusnya terbuka dan sesuai aturan, ujarnya.

Ditegaskan Ahmad Fuadi SH, ada tiga poin yang cukup krusial yang perlu kami sampaikan ;
-Pertama terkait dengan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kedungwungu sebagai program skala Nasional, pada hakekatnya saya sebagai masyarakat Desa Kedungwungu sangat mendukung 100 persen, bahkan saya siap saat dimintai sumbangsih pemikiran maupun tenaga nya saya siap.
-Kedua tetapi saya sangat menyayangkan sekali terkait dengan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) Desa Kedungwungu ini karena pembangunan KDMP tersebut tidak dibangun diatas tanah Desa Kedungwungu tetapi dibangunnya diatas milik H Hambali.

Dalam hal ini Pemdes Kedungwungu menukar gulingkan Tanah Kas Desa kepada H Hambali dan saat ini tanahnya H Hambali dibangun untuk KDMP Desa Kedungwungu.
-Ketiga hal yang sangat parah dalam konteks tukar guling, secara luas tanah milik Pemdes Kedungwungu lebih luas dari tanah milik H Hambali.

Dikatakan Ahmad Fuadi, SH tanah kas Desa Kedungwungu seluas 300 Bata sedangkan tanah milik H Hambali seluas 174 Bata, maka dalam hal ini kami selaku masyarakat Desa Kedungwungu merasa kecewa dan kami selaku masyarakat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Indramayu dan saat ini proses hukum nya masih berjalan dan bahkan disinyalir Pemdes Kedungwungu ini tidak menghormati proses hukum, kenapa hal tersebut saya sampaikan seperti ini karena saat ini masih dalam rangkaian proses Sengketa tanah dalam gugatan, akan tetapi pembangunan KDMP tetap dilaksanakan, tegasnya. (Agus Sulist/Kamal)

Berita Terkait

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus
Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:30 WIB

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365