Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOR TIMUR Patrolinews86.com – Drama menarik yang dilakonkan oleh PEMDES Wulublolong melalui Aparat Desa dan Kepala-Kepala Dusun, dalam merebut Dana PKH yang sudah diterima oleh penerima manfaat.

Perebutan bantuan sosial program PKH ini mencuat di Desa Wulublolong, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, dI mana dana ini merupakan dana milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari para janda, para duda, dan orang-orang miskin.

Menurut keterangan beberapa korban yang merupakan para janda yang mengaku bahwa setelah mereka melakukan penarikan uang dari kantor pos, para penerima manfaat ini langsung didatangi oleh Pemerintah Desa melalui Aparat Desa dan Kepala-Kepala Dusun untuk meminta kembali uang itu atau menarik sejumlah uang kisaran Rp 150.000 – Rp 600.000 untuk keterangan yang belum jelas.

Para penerima manfaat akhirnya menolak memberikan sejumlah uang dengan besaran yang ditentukan oleh Pemerintah Desa Wulublolong.

Pertengkaran dan aksi saling adu mulut pun terjadi, bahkan pengakuan dari mama Agustina Gola Lamanepa mau merobek uang itu di hadapan Aparat Desa dan Kepala Dusunnya karena saking kesalnya.

Menurut beberapa Penerima Manfaat yang lain menjelaskan bahwa setelah sehari pengambilan uang dari Kantor Pos Solor Timur, Aparat Desa dan Kepala Dusun langsung mengunjungi dan meminta sejumlah uang dengan dalil bahwa agar supaya mama-mama tetap terdaftar menjadi penerima PKH, dan jikalau tidak menyerahkan sejumlah uang itu, maka akan diblokir rekeningnya dan tidak didaftarkan kembali menjadi penerima manfaat.

Diibalik ancaman akan mencabut kepesertaan dari program PKH ini jika tidak menyerahkan sebagian uang untuk Pemdes, maka ada sebagian para penerima manfaat akhirnya merelakan dananya dipotong.

Kecurigaan pun mulai muncul ketika beberapa Penerima Manfaat menyadari bahwa jumlah uang yang mereka terima adalah hak untuk penerima manfaat itu sendiri dan bukan untuk dibagi-bagi kepada Pemdes Wulublolong, maka mama Maria Muku, salah satu penerima PKH, mengaku menolak menyerahkan sejumlah uang kepada Pemerintah Desa melalui Kepala Dusunnya walaupun dimarah dan dibentak oleh Kepala Dusunnya namun ia tetap menolak dan tidak memberikan sebagian dana itu.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu Aparat Desa Wulublolong yang enggan menyebut namanya, membenarkan pungutan itu untuk diberikan kepada warga yang belum menerima Program PKH.

Ketua BPD Desa Wulublolong saat didatangi oleh beberapa warga yang mendesak klarifikasi dan mempertanyakan masalah ini, menjelaskan bahwa dirinya dan anggotanya belum mengetahui hal tersebut karena belum adanya pengaduan dari masyarakat.***

Lip Emild Manuk

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Desa dadap Kecamatan Junti Kabupaten Indramayu, Upayakan fungsi Sungai tahun 2026 Sekitar dalam giat Normalisasi.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot