Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com –  Kisruh pada Rapat Pembinaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi 2026 Wilayah Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu yang sempat memicu keresahan warga akhirnya menemukan titik terang.

Melalui forum musyawarah yang mempertemukan berbagai pihak, persoalan PTSL Terisi berakhir dengan kesepakatan damai dan komitmen pengembalian uang kepada masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Balai Desa Rajasinga tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa atau Kuwu, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari sejumlah desa terdampak yang dirugikan atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada program PTSL.

Dalam forum itu, diskusi sempat berlangsung alot dan sempat ricuh antara warga, Kuwu, dan seorang oknum yang disebut sebut sebagai mitra BPN yang diketahui berinisial ABS.

Camat Terisi, Boy Billy Prima menegaskan pentingnya penertiban pola kerja dalam program PTSL Terisi agar tidak merugikan masyarakat. Ia juga menyoroti adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

Dugaan Pungli 1,7 Miliar Mencuat Pada Pertemuan Musyawarah PTSL, Pemcam Terisi dan Kuwu Minta Uang Dikembalikan

“Yang pertama, tuntutan saya adalah menertibkan regulasi aturan kerja tim PTSL di tingkat desa. Yang kedua, kembalikan biaya masyarakat,” tegasnya, Senin (27/4/2026)

Menurut Boy, biaya dalam program PTSL Terisi seharusnya mengacu pada ketentuan resmi pemerintah, yakni sebesar Rp.150.000. Namun di lapangan ditemukan adanya pungutan tambahan yang dinilai membebani warga.

“Kalau lebih dari Rp.150.000, ini uang untuk apa, dan kemana? Tuntutan kami atas adanya pengaduan masyarakat, kembalikan uang lebihan tersebut,” katanya.

Ia juga menekankan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan mitra BPN tanpa kejelasan legalitas, seluruh proses harus berada dalam koordinasi resmi Pemerintah Desa lewat panitia yang dibentuk Pemerintah Desa (Pemdes).

“Jangan ngatur sendiri, jangan lebih bikin sekretariat juga gitu, itu Pungli,” ujarnya.

Selain itu, Camat Terisi juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana dalam program PTSL Terisi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Penggunaan biaya yang Rp.150.000 itu harus sesuai arahan dan dikelola oleh Pemdes atau tim PTSL tingkat desa yang ditunjuk,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada pemisahan tim di lapangan yang berpotensi menimbulkan ketimpangan perlakuan dan konflik internal.

“Jadi, di desa pun jangan dipisahkan antara orang-orang yang bekerja. Semua harus dalam satu tim resmi,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, pihak warga yang diwakili tokoh masyarakat dan pemerintah kecamatan menyampaikan tuntutan agar seluruh dana yang telah dipungut di luar ketentuan dikembalikan.

Setelah melalui diskusi panjang, oknum yang sebelumnya mengaku sebagai mitra BPN akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang kepada masyarakat secara bertahap.

Kesepakatan ini menjadi titik balik penyelesaian polemik PTSL Terisi yang sebelumnya melibatkan sedikitnya lima desa, yakni Desa Plosokerep, Cibereng, Kendayakan, Karangasem, dan Manggungan.

Polemik PTSL Terisi sendiri mencuat setelah adanya dugaan pungutan hingga ratusan ribu rupiah per peserta, jauh di atas ketentuan resmi. Bahkan, total uang yang beredar disebut mencapai 1,7 miliar lebih dari 5 desa yang berada di wilayah Kecamatan Terisi.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kecamatan Terisi berharap situasi kembali kondusif, dan kepercayaan masyarakat terhadap program PTSL Terisi dapat dipulihkan.

Selain itu, penataan ulang mekanisme kerja di tingkat desa akan segera dilakukan agar program PTSL Terisi ke depan berjalan sesuai aturan dan tidak kembali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Merembet ke Kecamatan Patrol

Terungkapnya kasus dugaan Pungli di Kecamatan Terisi pada program PTSL ternyata bermunculan juga sejumlah desa yang dirugikan atas ulah oknum inisial ABS.

Di Desa Sukahaji Kecamatan Patrol, ratusan warga juga dikabarkan menjadi korban inisial ABS yang mengaku-ngaku mitra BPN Kabupaten Indramayu.

“Sebaiknya segera dilakukan tindakan tegas dari APH dan BPN untuk mengamankan oknum agar kondusif dan tidak ada lagi korban. Banyak desa yang sudah jadi korban, nilainya ratusan juta per desa,’ jelas M. Kurdi warga setempat. (Agus Sulist/Cho)

Berita Terkait

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:35 WIB