Indramayu, Patrolinews86.com-
Kuwu baru desa dadap Kecamatan Junti
Kabupaten Indramayu
Ali Faosal masa jabatan tahun 2026-2034
Sudah bisa terlihat dari segi kegiatan positif
Dalam usaha kebutuhan masyarakat sekitar ,
Program
Normalisasi sungai
Yang di laksanakan oleh
Faisol,
Sebagai kuwu dadap tahun 2026
Adalah jenis upaya teknis memperbaiki dan mengembalikan fungsi sungai ke kondisi ideal dengan mengeruk sedimen (lumpur), membersihkan sampah, serta memperlebar alur atau memperbaiki tanggul.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kapasitas tampung air, memperlancar aliran, dan mencegah banjir,
kapasitas sungai untuk menampung debit air yang lebih besar saat curah hujan tinggi.
Mengatasi Pendangkalan: Mengeruk lumpur, sedimen, dan sampah yang membuat sungai dangkal dan sempit.
Meningkatkan Aliran: Memperlancar aliran air agar tidak meluap ke permukiman.
Penataan Lingkungan: Merapikan dan memperbaiki kondisi fisik bantaran sungai agar lebih tertata.
Metode Pelaksanaan:
Normalisasi dapat dilakukan secara manual (tenaga manusia) maupun menggunakan alat berat seperti excavator dan truk pengangkut untuk pengerukan yang lebih efisien di sungai besar.
Perbedaan dengan Naturalisasi:
Berbeda dengan normalisasi yang cenderung mengubah bentuk sungai menjadi lebih lurus atau dibeton (betonisasi), naturalisasi lebih menekankan pada perbaikan fungsi sungai dengan konsep ramah lingkungan, seperti penanaman pohon di bantaran tanpa mengubah bentang alam secara drastis. Saat ini, pendekatan terbaik adalah kombinasi antara normalisasi dan naturalisasi
Sda Pu untuk kegiatan dari dinas ke desa desa setempat.
Normalisasi Sungai untuk Mengantisipasi Banjir di Tujuan dari normalisasi ini adalah untuk mengembalikan atau mempertahankan keadaan alami sungai, sehingga dapat mengalir dengan baik tanpa menimbulkan ancaman banjir.
Fifi
























