Dua Pelaku Judi Remi Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan, Dua DPO.

- Penulis Berita

Senin, 22 Agustus 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN, Patrolinews86, Com. – Unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan kembali mengamankan pelaku kasus judi remi di wilayahnya, Minggu (21/8/2022) dini hari.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H, menerangkan bahwa kronologis kejadiannya berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya kegiatan permainan judi remi dengan taruhan uang di teras depan rumah di Dukuh Tegalpacing RT. 03 RW. 01 Desa Bulakpelem Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi.

“Saat tiba dilokasi petugas mendapati empat orang warga yang sedang berjudi dan menggunakan uang sebagai taruhan,” terangnya.

Selanjutnya anggota langsung melalukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang warga yang sedang bermain judi remi, sedangkan dua orang yang telah diketahui identitasnya berinisial H dan S berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dua pelaku berinisial EF (34) dan T (39) berhasil diamankan, sedangkan H dan S yang juga terlibat perjudian berhasil meloloskan diri dan sekarang menjadi DPO,” ungkap Kapolres.

“Mereka semua warga Desa Bulakpelem,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 1 set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp. 330.000,- dan 1 buah tikar yang digunakan sebagai alas.

Lebih lanjut, AKBP Arief menyampaikan untuk para pelaku saat ini masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sragi dan akan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 2e atau 303 bis Ayat (1) ke 1,2 KUHP. Dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun.

AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama Polri dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Laporkan kepada kami jika melihat ataupun mengetahui kegiatan judi, baik itu judi online maupun konvensional. Kami akan tindak tegas segala bentuk perjudian,” ungkapnya. (Idris)

Berita Terkait

Forum Penyelamat Nativitas Tidak Mengakui Dan Mempercayai Kepemimpinan Kornelia Yasinta Kimang Secara “De Facto Dan De Jure”.
Polres Boyolali Berhasil Tangkap 4 Tersangka Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Gladagsari, Boyolali.
Jual Miras, Warung Makan serta Toko Kena Razia Polisi
Polri kerahkan ribuan personil dalam acara operasi mantap brata dalam pengamanan pilkada serentak 2024
Wujudkan pilkada aman dan damai gugus tugas di bentuk pengawasan pilkada 2024
Polri berhasil meringkus pelaku brand ambasador ,judi online selebgram asal Bogor
Satlantas Polres Pekalongan Gelar Cek Kesehatan Gratis Terhadap Pengemudi Supir Angkot
Pertanyakan Ijazah Para Paslon Bupati, Puluhan warga Geruduk KPU Batang – batang 

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Forum Penyelamat Nativitas Tidak Mengakui Dan Mempercayai Kepemimpinan Kornelia Yasinta Kimang Secara “De Facto Dan De Jure”.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Jual Miras, Warung Makan serta Toko Kena Razia Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Polri kerahkan ribuan personil dalam acara operasi mantap brata dalam pengamanan pilkada serentak 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Wujudkan pilkada aman dan damai gugus tugas di bentuk pengawasan pilkada 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Polri berhasil meringkus pelaku brand ambasador ,judi online selebgram asal Bogor

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:07 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Gelar Cek Kesehatan Gratis Terhadap Pengemudi Supir Angkot

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Pertanyakan Ijazah Para Paslon Bupati, Puluhan warga Geruduk KPU Batang – batang 

Senin, 21 Oktober 2024 - 06:04 WIB

Subhanallah !!!. Perlakuan bejad pegawai kantor urusan agama terancam masuk bui, Di duga cabuli anak di bawah umur

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Penunjukan Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Percepat Proses Masa Transisi

Jumat, 25 Okt 2024 - 16:16 WIB