CIREBON KOTA – patrolinews86.com – Seiring dengan perkembangan dinamika kehidupan dan juga kemajuan jaman, akan merubah paradigma serta perilaku manusia. Demikian pula dengan peredaran narkoba, serta diantaranya penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar.
Menyikapi hal tersebut jajaran Sat Narkoba, hampir setiap hari melaksanakan kegiatan berupa lidik, guna mendeteksi adanya jual beli transaksi narkoba dan sejenisnya. Saat ini jajaran Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Muhammad Ilham, S.I.K, CPHR berhasil ungkap perkara penyalahgunaan Obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota Polda Jabar.
Bertempat di halaman Mapolres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 05 Kota Cirebon telah dilaksanakan press release hasil pengungkapan tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH, Pada hari Senin tanggal 09 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya























