Kades Bungkam Ditanya Anggaran Program Sanimas di Desa Ujungjaya di Diduga Tercecer

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kab. Indramayu, Patrolinews86.com – Program sanitasi berbasis masyarakat (sanimas) yang digelontorkan pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari masing-masing daerah pemilihan (dapil), serta di biayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di sebar ke berbagai daerah yang ada di Indonesia. Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat adalah salahsatu daerah yang menerima gelontoran APBN untuk proyeksi pekerjaan program sanimas tadi, Desa Ujungjaya Kecamatan Widasari tepatnya. desa ini dapat kucuran dana bantuan sebesar Rp.500.000.000,- (limaratusjuta rupiah) untuk membuat bangunan sanitasi, namun tidak semuanya bisa diberikan langsung. anggaran sebesar itu dicairkan dengan beberapa termin, disesuaikan dengan juklak dan juknis tentunya. dan proses lahirnya proyek tersebut, menurut narasumber media ini yang belum bisa disebutkan namanya disini mengatakan. bahwa jauh sebelumnya, program-program tersebut diajukan/diusulkan oleh pihak pemerintah desa yang dalam hal ini Kades/kuwu lah yang berwenang melalui perantara seseorang yang dianggap sebagai “orang kepercayaan” salahsatu Anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (dapil) setempat dimana program bantuan Sanimas tersebut berada dan terealisasi serta sedang dalam proses pengerjaan. “saya adalah salahsatu perantara, yang menghubungkan antara pihak kades (kuwu) dengan orang kepercayaan tadi. namun saya sih dari pihak lain, bukan dari pihak yang mengawal program bantuan Sanimas di Desa Ujungjaya” ujar narasumber tadi.

 

Ditambahkannya, bahwa kalau dari pihaknya sendiri. ada pemotongan sekitar 25% dari nilai total pagu anggaran, dan harus dibayarkan di awal sebesar 10% oleh pihak desa yang tadi ditawari anggaran program ke yang membawa program (orang kepercayaan, Red). beda kalau program Sanimas Desa Ujungjaya, di duga dipotong hanya 15%. itupun nanti setelah anggaran program tersebut sudah dicairkan dan diterima, jadi beda orang kepercayaan beda juga dapurnya.

 

 

Atas keterangan dari narasumber yang tidak bisa disebut namanya tadi, wartawan media ini mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades)/Kuwu dari Desa Ujungjaya bernama Mustado lewat pesan singkat chatting whatsapp ke nomor pribadinya. untuk menanyakan adanya dugaan anggaran yang tercecer (dipotong, Red) buat memuluskan kelancaran datangnya anggaran program-program dari pemerintah pusat yang nilainya 15 hingga 25% dari total nilai keseluruhan anggaran bantuan program tadi pada Selasa 27 September 2022. setelah sekian lama, Mustado akhirnya menjawab “Mohon maaf, kalau mau wawancara silahkan langsung datang aja besok. mumpung ada orang balai dari propinsi dan juga pendamping dari PUPR nya, saya disini hanya sebagai pengawas. tidak memegang anggaran, dan juga pekerjaan dilaksanakan oleh KSM ( kelompok swadaya masyarakat ) barang kali mau wawancara silahkan supaya jelas dan lebih rinci. terima kasih” pungkas Mustado sang Kades/Kuwu Desa Ujungjaya.

 

Namun saat dijelaskan bahwa posisi tempat tinggal wartawan media ini jauh dari desanya dan sudah sedang dibuat beritanya, serta meminta nomer orang balai dari provinsi dan nomer KSM (kelompok swadaya masyarakat) nya untuk diwawancara lewat telpon juga. untuk menanyakan segala sesuatunya yang berkaitan dengan program Sanimas, hingga adanya dugaan anggaran yang tercecer yang di duga pula akan mengurangi mutu program tersebut selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 27, 28, dan 29 September 2022. Mustado sang Kades/Kuwu Desa Ujungjaya, bungkam dan terkesan kurang kooperatif sampai berita ini diturunkan.

Sementara dilapangan yang pada ahirnya banyak yang mengharakan masalah ini bisa siusut tuntas karena kuat dugaan terjadi adanya gratipikasi pemotongan anggaran  oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab kepada pihak penerima manfaat (desa/pokmas) dan itu jelas merugikan keuangan negara yang mengarah kepada Kolusi Korupsi dan Nepotisme  ( KKN ).  Untuk itu dalam masalah ini perlu diusut tuntas oleh  pihak aparat penegak hukum baik oleh pihak kejaksaan ataupun oleh pihak tipikor. (KS)

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:03 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:16 WIB

slot