Kudus, Patrolinews86.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) membahas khusus urusan teknis pembangunan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Salah satu urusan yang menjadi perhatian itu yakni kerusakan jalan di Kudus, Jateng, yang sudah terbengkalai sejak 2017.
Pembahasan itu merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) bersama Provinsi Jateng.
Diketahui, jalan rusak tersebut merupakan akses penghubung Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae ke Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Jalan itu telah rusak sejak 2017 dan belum pernah ada perbaikan dari pihak terkait. Padahal kerusakan itu telah menghambat mobilitas warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi tersebut, warga setempat kesal dan menanami jalan itu dengan pohon pisang.
Merespons itu, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ditjen Bina Bangda bergerak cepat melakukan mediasi dengan OPD terkait. Langkah itu untuk mencari solusi atas kerusakan jalan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Sugeng Hariyono telah mengirim tim, dalam hal ini Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, untuk meninjau lapangan dan melakukan pertemuan dengan lintas OPD. Pertemuan itu untuk membahas berbagai program, salah satunya terkait kerusakan jalan di Desa Hadipolo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














