Dua Pemuda Dibekuk Satnarkoba Polres Cianjur Saat Bertransaksi Narkoba Di Gang Pawetra
Cianjur | patroliNews86.com, – Dua pemuda berinisial DRD (28) Warga kampung Karangtengah dan AS (26) warga kampung Panembong kecamatan cianjur dibekuk polisi setelah diamankan warga usai kepergok bertransaksi narkoba di Gang Pawetra Kampung Pamoyanan Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Sabtu (27/1/2024).
Menurut keterangan Pak RT Iman Rahmat, Kedua pelaku DRD dan AS ini kepergok oleh seorang warga saat mengorek bungkusan plastik berwarna hitam di gang Pawerta, lalu warga mencurigai pelaku saat ditanya kedua pemuda tersebut malah gelagapan sehingga warga pun langsungnya mengamankannya.
“Awalnya seperti sedang cari sesuatu. Sewaktu ditanya tidak bisa menjawab dengan jelas. Akhirnya kita amankan. Setelah diperiksa di sekitaran lokasi ditemukan barang bukti narkoba yang akan mereka ambil,”Ungkapnya
Sambung Iman, kejadian tersebut bukan yang pertama. Sebelumnya warga mendapati bekas obat-obatan dan plastik yang diduga bekas narkoba.
“Makanya kemarin kami sempat rapat warga, kita sama-sama cegah peredaran. Dan hari ini ternyata kami dapat yang sedang transaksi,”paparnya
Iman Menambahkan, warga di kampung tersebut tidak ingin tercoreng dengan adanya aktivitas ataupun peredaran narkoba. Sehingga warga aktif untuk melakukan pencegahan.
“Kita tidak mau nama kampung tercoreng. Makanya langsung diamankan dan diserahkan ke polisi,”Tegas Iman
Ditempat lain , Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra mengatakan setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk mengamankan kedua terduga pelaku.
“Dari keduanya kita amankan satu paket kecil tembakau sintetis gorilla dengan berat sekitar 0,79 gram, Ungkap Septian
“Menurut keterangan dari warga, diduga DRD dan AS hanya sebatas pemakai dan bukan merupakan kurir ataupun bendar.
Namun, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk melacak keberadaan bandar tembakau sintetis tersebut.
“Apabila keduanya memang hanya pengguna, kita akan lakukan rehabilitasi. Tapi masih kami coba periksa lebih lanjut, kalau mereka memang jaringan maka kami akan proses. Selain itu kami juga akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut,”Jelas Septian
Dirinya juga berterimakasih pada warga yang sudah membantu Satres Narkoba Polres Cianjur dalam upaya pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Tanpa bantuan dari warga, mungkin kita tidak akan bisa bekerja secara maksimal. Dengan adanya pelaporan tindak pidana narkotika ini sangat membantu pihak kepolisian. “Maka dari itu, kolaborasi semua pihak memang harus ditingkatkan untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.”pungkas Septian.
(Deden Sudiana)























