Dua Residivis Didor Saat Ditangkap Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Patrolinews86.com. Ngantuk dan Bobrok, akhirnya didor oleh petugas karena mencoba melawan saat akan ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang, karena para pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.

“Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan luka tembak pada bagian kaki, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polrestabes Semarang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Donny Lumbantoruan, SH, SIK, MIK, Ka Sat Reskrim Polrestabes Semarang saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (30/09/2021).

Ngantuk atau AW (29), warga Tegalsari Raya, Candisari, Semarang merupakan residivis pengroyokan di semarang Tengah tahun 2009 dan pencurian dengan kekerasan di Gunungpati tahun 2019 lalu, sedang Bobrok atau DS (27) warga Dadapsari, Semarang Utara, Kota Semarang, merupakan resedivis pencurian sembako di Semarang Utara tahun 2017 dan kasus Narkoba di Polrestabes tahun 2019 lalu.

Kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian unit SPM Nopol H 2350 ATD warna merah, milik Hani Zakaria(22), warga Dk. Sumur Binangun RT. 03 RW. 03 Kel. Wonosari Kec. Patebon Kab Kendal menggunakan kunci palsu, dengan TKP di jalan Petek Kp. Geni Besar No. 748 RT. 01 RW. 07, Kel. Dadapsari, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang pada Sabtu (25/09/2021) lalu dan berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.

“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara
paling lama 7 (tujuh) tahun,” tandas AKBP Donny.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PAJAK*
Dugaan aroma penyimpangan anggaran TA 2025 SUGIMAN Berdalih 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:59 WIB

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

LSM GMBI Mendesak Penghapusan Parkir Berbayar di Rumah Sakit

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

PANGBES LASKAR KUDA PUTIH INGATKAN WAMENTAN SUDARYONO

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:46 WIB

eropa365