Bandar Surabaya / Patrolinews86.com
Dugaan aroma adanya Penyimpangan anggaran TA 2025 semakin terhembus ,Dari hasil pantauan Tim Media Bersama Anggota Dari lembaga KPK ,ada Beberapa Titik Bangunan Gorong Gorong yang Menggunakan Anggaran Dana Desa TA 2025 ,yang di Duga kuat ada Aroma Penyimpangan Anggaran ,,
Dari Volume Fisik Bangunan Gorong Gorong Dengan Nilai Anggaran yang di Keluarkan sangat tidak Sesuai ,,
Dengan Temuan Tim Media dan Lembaga KPK ,tersebut Tim Media Menghubungi SUGIMAN Selaku kepala Kampung Gaya Baru V Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah .
Dengan tujuan untuk Konfirmasi Lebih lanjut , Kepada Tim Media SUGIMAN , Mengatakan , Bangunan Gorong Gorong ada Sebelas (11) Titik dengan Anggaran Rata rata senilai Enam (6) sampai dengan tuju ( 7 ) juta Lebih Sekian
Dan itu Semua sudah Sesuai dengan SPJ ,dan Talah di lakukan Monev dari Pegawai Kecamatan ,,Bu Camat , Kasi ,dan Pol PP,,dan telah di periksa dari PMK ,dan Inspektorat ,dan gak ada Masalah Lo pak ,,tapi coba Saya Telpon Sekdes saya dulu pak ,nanti kalo sudah ada Informasi dari Sekdes ,,saya tlpon bapak Lagi ya ,,Pungkas SUGIMAN ,,
Tak ada klarifikasi lebih lanjut dari SUGIMAN ,,Justru dari Pihak lain yang Mangaku sebagai Saudaranya SUGIMAN ,, menghubungi Tim Media ,,Udah Cari Kampung lain aja ,, Nanti ada uang rokok ,, katanya ..
Dengan prihal tersebut diminta kepada Pihak Terkait Terutama APH , Untuk dapat Menindak lanjuti atas dugaan Penyimpangan anggaran ,karena selain merugikan keuangan Negara ,juga merugikan Masyarakat Kampung Gaya Baru V ,,apapun dalihnya kika terbukti adanya Penyimpangan Anggaran Harus di Tindak Tegas sesuai Undang undang dan aturan yang ada ..
# Bersambung ????
#( Kairul Anam )
























