Seputih Banyak / Patrolinews86.com – Diduga kuat menyalahgunakan Wewenang jabatan
Oknum Camat ,telah ,,MENYULAP ,, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB ) Kendaraan Dinas ( Infentaris) yang Semestinya Berwarna Merah ,Menjadi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( TNKB ) Kendaraan Pribadi atau Perorangan ,Menjadi Warna Putih .
Hal tersebut Tentunya bertentangan dengan undang undang dan aturan yang telah di tetapkan .
Kendaraan Dinas R4 jenis Minibus Merek Daihatsu Terios Warna Silver Dengan NOPOL BE ( warna TNKB merah )Di sulap Menjadi BE 1769 GH , ( warna TNKB Putih ) Kendaraan Pribadi yang di Pakai oleh Oknum ASN yang Menjabat sebagai Camat Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah .
Prihal tersebut diatas di Temukan tim Media di Halaman Kantor Camat Seputih Banyak saat Hendak Liputan Kegiatan di Kantor Camat ,,pada Senin 4/5/ 2026 ,,Menurut Keterangan salah satu anggota Satpol PP kepada tim Media , Saat Hendak mengendarai ,Kendaraan ( Mobil ) Dinas ,wngiyakan Bahwa Mobil Tersebut adalah Mobil Dinas Pak Camat ,, Lebih Lanjut saat di tanya pak Camat Mau Pergi ya ,, Iya Ada acara di SB 1 , Pungkasnya .
Dengan Temuan tersebut Tim Media ,menemui
Camat Seputih Banyak Untuk Konfirmasi lebih lanjut ,,
saat di konfirmasi ,Camat Seputih Banyak ,,Mengiyakan bahwa TNKB Mobil Dinas yang dipakainya telah di ganti Denga TNKB mobil pribadi , Dengan Alesan Untuk acara Keluarga ,,tapi gak untuk Kegiatan yang Negatif ,,Imbuhnya ,,
Dengan prihal tersebut di minta kepada Pihak Terkait ,Baik APIP ataupun APH Untuk dapat memberikan Sangsi Tegas kepada Oknum ASN yang menjabat sebagai Camat Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah ,Sesuai dengan Aturan dan Undang undang yang berlaku ,,
# Bersambung ??
#( Tim ,Red )
























