Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Patrolinews86.com. – Pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan seluas 1.685 M² di wilayah Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Selasa (5/5/2026), berlangsung aman dan kondusif di bawah pengamanan personel Polres Pekalongan Kota.

Kegiatan eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pekalongan tersebut berlokasi di RT 01 RW 05 Kelurahan Kuripan Kertoharjo. Objek yang dieksekusi merupakan tanah dan bangunan dengan sertifikat hak milik (SHM) yang telah beralih kepemilikan kepada pemohon eksekusi.

Dalam rangka menjamin kelancaran jalannya proses hukum tersebut, Polres Pekalongan Kota menerjunkan sebanyak 165 personel yang didukung 30 personel dari Kodim 0710 Pekalongan. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama.

Proses eksekusi diawali dengan pembacaan penetapan Pengadilan Negeri Pekalongan oleh petugas pengadilan, dilanjutkan pengecekan objek sengketa oleh para pihak. Selanjutnya, pihak pengadilan membacakan berita acara eksekusi yang menyatakan bahwa pengosongan dilakukan secara sukarela oleh pihak termohon dan objek diserahkan kepada pemohon.

Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, S.H., mewakili Kapolres, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional dan humanis guna memastikan situasi tetap kondusif.

“Polres Pekalongan Kota berkomitmen melaksanakan pengamanan setiap kegiatan masyarakat maupun proses penegakan hukum secara maksimal, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Alhamdulillah, seluruh rangkaian eksekusi hari ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Iptu Purno.

Pengamanan oleh Polres Pekalongan Kota bertujuan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu selama proses eksekusi berlangsung.

(dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB