PN Karawang Eksekusi 24 Rumah di Citaman untuk Tol Japek 2, Askun: Dimana Bupati dan Wakil Rakyat Saat Mereka Butuh Bantuan?

- Penulis Berita

Kamis, 2 Februari 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PN Karawang Eksekusi 24 Rumah di Citaman untuk Tol Japek 2, Askun: Dimana Bupati dan Wakil Rakyat Saat Mereka Butuh Bantuan?

Karawang patrolinews86.com – Pengadilan Negeri Karawang melakukan eksekusi penggusuran rumah sebanyak 24 rumah dari 46 Kepala Keluarga (KK) di Citaman Desa Amansari Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jawa Barat, Senin (30/1/23). Penggusuran tersebut dilakukan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 dengan bantuan ratusan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri.

Hampir dua tahun lamanya, warga Citaman memperjuangkan nasib dan haknya sendiri, tanpa ada bantuan dari para wakil rakyat atau bahkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Cellica-Aep. Menyikapi persoalan ini, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., sangat menyayangkan absennya Pemerintah Daerah maupun para wakil rakyat dalam proses eksekusi lahan untuk proyek Japek 2 di Kampung Citaman.

Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun menilai, dalam persoalan ini seakan rakyat dibiarkan berjuang sendiri dalam menuntut keadilan, tanpa adanya pendampingan dari negara dalam hal ini Pemerintah Daerah maupun para Anggota DPRD Karawang. “Kemana Bupati? Kemana para Pejabat Pemda? Dimana mukanya para Anggota DPRD mulai dari kabupaten, provinsi sampai Anggota DPR RI,” ungkap Askun kepada awak media, Rabu (1/2/23).

Padahal kata Askun, 46 KK yang mendiami 24 rumah yang tergusur di Citaman terlihat sangat berharap kehadiran Pemerintah Daerah dan para wakil rakyat yang setiap kali pemilu selalu datang menyambangi mereka untuk meminta suara. “Wahai para Pejabat Bupati dan DPRD apakah Anda melihat rakyatnya menangis, rakyatnya pingsan saat rumahnya diratakan dengan beko? Para wakil rakyat yang setiap pemilu datang mengemis meminta suara, kemarin ketika eksekusi tidak terlihat mukanya datang mendampingi rakyatnya,” sindir Askun.

Lanjutnya, “Mereka ini mikir tidak sih, rakyatnya yang tergusur setelah rumahnya diratakan dengan tanah akan tinggal dimana? Mereka pernah membayangkan tidak jika hal serupa terjadi kepada anggota keluarganya.”

Selain itu, Askun juga menyoroti perihal pengamanan eksekusi lahan oleh Aparat Gabungan TNI-POLRI yang dinilai terlalu berlebihan. Dimana ada ratusan personel aparat gabungan taktis yang turun ke Citaman.

Sehingga kondisi ini menciptakan suasana ketakutan bagi warga. Bahkan Aparat Kepolisian sudah berjaga-jaga di lokasi, sebelum hari H eksekusi. “Saya baca di berita sampai 300 personel. Sedangkan rumah yang mau dieksekusi itu cuma 26 kepala keluarga. Buset deh, sudah kayak mau ngepung teroris saja,” katanya.

Diyakini Askun, sebenarnya tidak ada satupun warga Citaman yang ingin menentang kebijakan pemerintah dalam hal ini pembangunan Japek 2 yang masuk dalam Pronas. Namun demikian, tentu nilai-nilai kemanusiaan harus diterapkan dalam setiap proses pembangunan negara.

“Yang ada warga makin takut. Saya rasa mereka tidak ada yang mau menentang negara. Cepat atau lambat, proyek strategis nasional memang pasti berjalan. Hanya saja di sini masih ada yang belum diperlakukan adil. Tempuh dulu itu seharusnya,” tandas Askun. (DJ/PPWI/

Berita Terkait

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Sindikat Curanmor
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*
Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 23:30 WIB

Apel Pagi Kecamatan Darangdan Sampaiksn Pembetukan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Gerakan Ngosrek Bareng*

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:01 WIB

Keluarga Pasien Mengamuk Di RSUD dr. TC Hilers Maumere, Karena Nomor Antrian Yang Terlewati

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Penuh keakraban,  Bupati Dian dengan Menteri PU Dody Hanggono, Bahas pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kuningan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Wabup Kab Kuningan , Tuti Kunjungi Kementerian/Lembaga dan Tokoh Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:24 WIB

GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:45 WIB

Anggaran Kopdes Merah Putih Tembus Rp.5 Miliar per Desa, PPWI Jabar Warning Keras: Kawal! Jangan Biarkan Jadi Ladang Bancakan!

Berita Terbaru

HUKUM

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:47 WIB