KLATEN – Patrolinews86.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pembuatan kartu sertifikat covid-19 palsu dengan TKP di wilayah Kec.Wedi, Kab.Klaten.
“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan di media sosial terkait beredarnya sertifikat vaksin palsu. Dari laporan tersebut, Sat Reskrim melakukan penyelidikan.” Ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP andryansyah Rithas Hasibuan SH. SIK saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (12/08/2021).
Gerak cepat jajaran Sat Reskrim Polres Klaten akhirnya membuahkan hasil dengan diringkusnya 2 pelaku berinisial YNH dan EP. Kedua merupakan warga Klaten. YNH dan EP dalam aksinya mempunyai peran yang berbeda. YNH bertugas mencari pemesan kartu vaksinasi palsu melalui media sosial sedangkan EP bertugas membuat dan mencetak kartu.
“Tanggal 23 Juli 2021 kita mengamankan 2 tersangka. Diduga pelaku yang menshare informasi termasuk yang membuat dan mengedit foto copy KTP dari pelanggan yang akan membuat vaksin palsu tersebut.”
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























