Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pengedar Beserta Ribuan Butir Obat-obatan

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat jenis psikotropika dan sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial JS, 28 tahun, diamankan bersama ribuan butir obat terlarang.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Jalan Taman Hasna Blok O, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Saat penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis obat terlarang. Barang bukti terdiri dari obat psikotropika Atarax Alprazolam 100 butir, pil Tramadol 590 butir, pil Trihexyphenidyl 400 butir, serta pil Dextro 1.000 butir.

Selain ribuan butir obat, polisi juga menyita satu dus resi dan satu unit ponsel Samsung warna biru. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 2.090 butir. Jumlah tersebut dinilai berpotensi besar menimbulkan penyalahgunaan jika beredar di masyarakat.

JS yang beralamat di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota. Penyidik Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Hasil gelar perkara menunjukkan alat bukti terpenuhi sesuai Pasal 184 KUHAP. Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan JS resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 59 ayat (1) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Selain itu, juga dikenakan Pasal 435 dan 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas peredaran obat terlarang demi melindungi masyarakat,” ujar AKP Otong Jubaedi, Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

(Dedi)

Berita Terkait

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI
Dugaan Pengolahan Limbah Pempes Tak Layak Pakai aph harus bertindak tegas
Kejari Kabupaten Bandung Tahan Dirut PT. BDS*
PW-FRN Counter Polri Siap Laporkan Galian C Ilegal dan Dugaan Mafia Tambang di Ciayumajakuning
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Kamis, 16 April 2026 - 07:04 WIB

Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Siswa Kelas 6 SD Negeri 3 Way Terusan Gelar Kegiatan Olahraga

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:38 WIB

slot