10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.

Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Operasi Aman Candi 2025 yang digelar Polres Pekalongan Kota mulai 12 Mei 2025 yang lalu, berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan 2 tersangka pelaku aksi premanisme.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi S. I. K..,S.H., M. H. mengatakan, selama operasi pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus, tercatat ada 2 laporan polisi dengan 2 tersangka yang kini sedang diproses hukum.

Operasi Aman Candi 2025 yang digelar Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 2 tersangka pelaku aksi premanisme.

“Dalam beberapa hari pelaksanaan operasi, Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus, tercatat ada 2 laporan polisi dengan 2 tersangka yang kini sedang diproses hukum,” kata Kapolres Pekalongan Kota dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap, di antaranya kasus tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan dengan kekerasan.

“Salah satu kasus yang terungkap, yakni kasus pengeroyokan yang dialami korban RFW (32), warga Jalan Tentara Pelajar no 41 RT 003/ 002 Kel Kandang Panjang Kecamatan Pekalongan , yang terjadi pengeroyokan di gang makam beji pada hari rabo 10 april 2024 sekira pukul 00.30.wib,” kata Kapolres Pekalongan Kota,

“Kami berhasil mengamankan tersangka BE (31) pada Selasa (20/5/2025) kemarin, di kampung salamanis kandang panjang sekira pukul 20.30.wib ,” sambungnya.

Kapolresta Pekalongan menerangkan, kejadian pengeroyokan berawal dari aksi tersangka BE pada Hari Selasa tanggal 9 April 2024 pukul 23.30.wib ( k) kerumah kakanya yang bernama david, tidak lama kemudian setelah (k) sampai dirumah kakanya, (T ) datang kerumah kakanya mengajak( K) yang tidak kenal namun ditolak, kemudian korban pulang ke rumah disekitar malam beji, dan disitu sudah ada para tersangka yang sebagian tidak dikenal, dan terjadilah pengeroyokan menggunakan balok dan kayu.

Lanjut Kapolres, dalam oprasi aman candi 2025 Jajaran Polres Pekalongan Kota juga mengamankan satu tersangka premanisme yang diamankan pada hari Sabtu 10 Mei 2025 di pos exit tol setono dalam kondisi mabuk dan membawa sejata tajam, ketika mau diamankan tersangka melakukan perlawanan yang mengakibatkan salah satu anggota kami terluka, dan selanjutnya tersangka kami amankan ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatanya tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 ( sepuluh)tahun “jelas Kapolres,

Lebih jauh Kapolres menghimbau ” kepada masyarakat Pekalongan bila mana melihat aksi premanisme yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban silahkan segera lapor ke polisi terdekat dan kalau tidak mau berurusan dengan hukum jangan sekali kali melanggar hukum, ” harapnya, ( dewi )

Berita Terkait

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI
Dugaan Pengolahan Limbah Pempes Tak Layak Pakai aph harus bertindak tegas
Kejari Kabupaten Bandung Tahan Dirut PT. BDS*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Kamis, 16 April 2026 - 07:04 WIB

Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot