Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan mengusung tema “Peran Kejati Jabar dalam mengatasi kenakalan remaja”, kegiatan ini menjadikan sasaran para pelajar sebagai garda terdepan pencegahan pelanggaran hukum sejak dini.
Dalam paparannya, Nur Sricahyawijaya mengatakan bahwa fenomena kenakalan remaja saat ini bukan lagi persoalan sepele. Tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras, hingga pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan media sosial telah berkembang menjadi ancaman nyata yang bisa menyeret pelajar ke ranah hukum.
“Banyak yang menganggap ini merupakan hal biasa, padahal dampaknya bisa fatal. Anak-anak bisa berhadapan langsung dengan hukum, bahkan merusak masa depan mereka sendiri”, ujar Nur Sricahyawijaya dihadapan ratusan siswa SMKN 1 Cimahi.
1001010201
Dalam kegiatan ini, pihak Kejati Jabar Jabar mengupas secara rinci berbagai contoh kasus nyata yang kerap terjadi di masyarakat. Para siswa diajak memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan menyimpang, mulai dari sanksi pidana hingga dampak sosial yang ditimbulkan.
Program JMS menjadi salah satu strategi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam membangun kesadaran hukum dikalangan generasi muda. Melalui pendekatan edukatif, para pelajar didorong untuk memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah Kejati Jabar ini mendapat apresiasi sebagai upaya konkret mengenalkan hukum kepada masyarakat, khsusnya para pelajar agar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjauhi pelanggaran sejak dini. *(IH. Sianipar / M. Ilham GS)*

Berita Terkait

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365