Kapolres Pimpin Gelar Pasukan Ops Zebra Lodaya 2022 Tingkat Polres Cirebon Kota.

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H dihadiri oleh Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, S.IK.SH., Para Kasat, para Pama dan para Kapolsek Jajaran Polres Cirebon Kota. Serta Perwakilan Dishub, Perwakilan Polisi Militer dan Perwakilan Satpol PP.

Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 tingkat Polres Cirebon Kota. Bertempat di halaman Mako Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No.5 Kota Cirebon. Senin (3.10.22) pukul 08.00 wib.

Membacakan amanat Kapolda Jabar, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H mengatakan perlu diketahui bahwa apel gelar pasukan ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan personel dan sarpras sebelum pelaksanaan operasi “Zebra Lodaya – 2022” Polda Jabar.

Lanjut Fahri “sesuai amanat Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Polri khususnya polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya”. Ucap jebolan Akpol 2002 membacakan amanat Kapolda Jabar.

“Untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku”. Ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.

Dilokasi yang sama Kasat lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, S.IK. MH. CPHR menyampaikan “Tujuh sasaran dalam Ops Zebra Lodaya 2022, diantaranya :
1. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya
2. Anak di bawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor
3. Dilarang berkendara sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, serta pengendara roda empat atau lebih wajib menggunakan safety belt
5. Pengendara kendaraan bermotor dilarang mengonsumsi minuman keras atau alkohol
6. Pengendara kendaraan bermotor dilarang melawan arus
7. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.

Operasi Zebra Lodaya akan berlangsung dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Operasi ini dilakukan guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun lalu, maka dari itu pengendara wajib melengkapi surat-surat kendaraannya, dan mematuhi aturan lalu lintas,” tutup Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH.MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru