Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah

Kuningan , Patrolinews86.com-Kepala Desa Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan yang bernama Wartono menyampaikan keberatannya atas beredarnya surat rekap permohonan pencairan pembebasan tanah yang menggunakan kop surat PT. Intan Mina Abadi Putra. Dalam surat tersebut, tercantum tanda tangan dan stempel resmi Desa Datar, serta memuat nominal sebesar kurang lebih Rp7.400.000.000. Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan tanggal maupun tahun penerbitannya.

Menurut Wartono dirinya tidak pernah menandatangani atau membubuhkan stempel desa pada surat tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak mengenal PT. Intan Mina Abadi Putra sebagai pihak yang disebutkan dalam dokumen tersebut Kamis,(1/5/25).

“Surat rekap itu mencatut nama dan jabatan saya, serta mencantumkan tanda tangan dan stempel desa tanpa sepengetahuan saya. Bahkan dalam dokumen kuasa jual yang terlampir, tidak ada pihak yang menandatangani ataupun mencantumkan nama penerima kuasa secara jelas. Bagaimana mungkin akan terjadi transaksi pencairan jual beli?” tegas kepala desa datar kepada Patroli di kediamannya.

Ia menilai beredarnya surat rekap tersebut merupakan upaya untuk mencemarkan nama baiknya sebagai Kepala Desa. “Dokumen itu menimbulkan kesan seolah-olah saya mengetahui dan menyetujui adanya transaksi tanah, padahal saya sama sekali tidak terlibat,” tambahnya.

Beredarnya surat tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Datar karena tampak seolah-olah merupakan dokumen resmi, dan dikhawatirkan dapat memicu konflik di kemudian hari.

Pemerintah Desa Datar saat ini tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menyikapi dugaan pemalsuan dokumen tersebut, demi menjaga kredibilitas pemerintahan desa serta ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(Bie)

Screenshot 20250501 221257

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras di Pagaden Subang, Warga Minta KDM Gubernur Jabar Turun tangan
Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri
*PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan*
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Inventaris, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:15 WIB

GAWARIS Tegaskan Komitmen Wartawan: Menjaga Kebenaran dan Menolak Intimidasi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:02 WIB

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Satlantas Polres Tegal Gelar Sosialisasi Tahu Aci Tegalan

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:46 WIB

Polres Pekalongan Gelar Bakti Religi Serentak Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:44 WIB

Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-79, Tiga puluh Tim Beregu Ikut Ambil Bagian dalam Turnamen Badminton Digelar Polres Pekalongan

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:29 WIB

Tantangan Generasi Modern: Menghadapi Gaya Hidup Dan Gengsi Dalam Mencapai Masa Depan.

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:00 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Setiap Kawasan Komersial Wajib Sediakan Failitas Pengelolaan Sampah*

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WIB

Babinsa, Bhabinkamtibmas Menghadiri Pembinaan Anggota Linmas Dari Tiga Desa di Desa Cikeris*

Berita Terbaru