Arthur Noija S.H., Perlindungan Hukum bagi Wartawan dalam Peliputan: Jurnalisme yang Bertanggung Jawab

- Penulis Berita

Senin, 7 April 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arthur Noija S.H., Perlindungan Hukum bagi Wartawan dalam Peliputan: Jurnalisme yang Bertanggung Jawab

Jakarta patrolinews86.com –  (GMOCT) – Wartawan, sebagai pilar utama dalam ekosistem jurnalistik, memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi kepada publik. Mereka adalah pencari fakta, penyusun berita, dan penjaga kebenaran yang bekerja di berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online. Kualitas pemberitaan suatu media sangat bergantung pada objektivitas, akurasi, dan keahlian wartawannya. Semakin handal seorang wartawan, semakin kredibel pula media yang menaunginya.

Profesi wartawan, meskipun penuh tantangan, juga memiliki prestise tersendiri. Kemampuan memadukan pengetahuan dan keterampilan dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang menjadi ciri khasnya. Wartawan dituntut untuk menyampaikan informasi apa adanya, tanpa memanipulasi fakta atau memihak kepentingan tertentu. Akurasi dalam peliputan, meliputi peristiwa, kronologi, waktu, lokasi, dan pihak yang terlibat, menjadi pedoman utama. Profesionalisme juga mencakup sikap berimbang dan keberanian menyampaikan informasi jujur, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Peran media sangat signifikan dalam membentuk opini dan perilaku masyarakat. Pemberitaan yang baik akan mendorong perkembangan positif, sementara pemberitaan yang buruk dapat berdampak negatif pada psikologi, gaya hidup, dan pandangan publik. Oleh karena itu, penting bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan etika.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, wartawan seringkali menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, bahkan ancaman. Untuk itu, perlindungan hukum bagi wartawan sangatlah penting. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan payung hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Jika menghadapi kendala dalam mencari, meliput, dan menyampaikan berita, wartawan dapat melaporkan hal tersebut kepada Dewan Pers yang berwenang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mekanisme penyelesaian sengketa ini menjadi jaminan bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.

Kesimpulannya, perlindungan hukum bagi wartawan merupakan hal yang krusial dalam menjaga kemerdekaan pers dan memastikan informasi yang akurat dan berimbang dapat diakses publik. Dengan adanya payung hukum yang jelas dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab, demi kepentingan masyarakat luas.

#No Viral No Justice

#Save Jurnalis Indonesia

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Berita Terkait

Polsek Kikim Barat Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian Di Toko Ponsel
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Amankan Dua Tersangka Pengedar Ganja Di Desa Air Lingkar
Respon Aduan Warga Melalui Call Center 110, Polres Pekalongan Gerak Cepat Cek Lokasi
Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Maka Negara Sedang Sakit”*
Viral di YouTube: Ayah Korban Tuduh Irjen Fadil Imran, Benarkah Ada Kriminalisasi?”*
Pelecehan Seksual Oleh Dokter Iril Kini bertambah Jadi 5 Orang
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Dokter cabul di garut di tangkap mapolres garut.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Sebelas Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar, Polisi Dalami Penyebabnya

Sabtu, 19 April 2025 - 11:54 WIB

Longsor di Lebakbarang Akibatkan Jembatan Penghubung Desa Pamutuh dan Desa Depok Terputus

Selasa, 1 April 2025 - 23:17 WIB

Tragedi di Alun-alun Pemalang: Pohon Tumbang Tewaskan Tiga Jamaah Shalat Id, Siapa Bertanggung Jawab..?

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:11 WIB

Lukisan Sarkastik tentang IKN Dipamerkan di Jakarta, Simbol Impian atau Krisis?*

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:16 WIB

2 Bocah tewas setelah di temukan terseret air saluran di Kalijaga Kota Cirebon

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:44 WIB

Doa Ziarah Kubur Orang Tua, serta Adab dan Tata Caranya

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:28 WIB

Satu Jenazah Korban Longsor di Petungkriyono Kembali Ditemukan, Total Korban Tewas 21 Orang

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:53 WIB

Viral Di Medsos, Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Pallangga Berhasil Di Ungkap Polres Gowa

Berita Terbaru