Bupati Kuningan Siap Nindaklanjuti adanya 51 Aduan Masuk ke Lapor Kuningan Melesat

- Penulis Berita

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com– Sejak diluncurkannya layanan pengaduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp Lapor Kuningan Melesat pada 17 Maret 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan sebagai pengelola telah menerima sebanyak 51 aduan.

Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si menyampaikan, rekapitulasi aduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp No : 0813-8981-3999 Kuningan Melesat Periode 17–23 Maret 2025, Total 51 aduan, sebanyak 32 telah selesai, 17 masih dalam proses, dan 4 dinyatakan tidak valid.

“Jenis aduan yang masuk didominasi laporan infrastruktur, khususnya yang ditangani oleh DPUTR dengan total 26 aduan. Dari jumlah tersebut, 7 aduan masih dalam proses, 17 telah selesai, dan 2 tidak valid. Selain itu, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan (DISPERKIMTAN) menerima 1 aduan yang masih dalam proses,” sebutnya.

Selain itu, sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) menerima 4 aduan, di mana 3 telah selesai dan 1 tidak valid. Sementara itu, untuk aduan terkait kesehatan, Dinas Kesehatan (DINKES) menerima 9 laporan dengan 7 masih dalam proses dan 2 telah selesai. RSUD 45 menerima 2 aduan yang masih dalam proses penyelesaian.

Menurut Ucu Suryana, layanan ASN juga menjadi perhatian dengan adanya aduan yang diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta dua kecamatan, yakni Kecamatan Pancalang dan Kecamatan Mandirancan. Masing-masing menerima 1 aduan yang seluruhnya telah selesai ditangani.

“Sementara itu, Dinas Perhubungan (DISHUB) menerima 7 aduan terkait penerangan jalan umum, yang seluruhnya telah terselesaikan,” katanya.

Ucu Suryana, kembali menyampaikan, bahwa masyarakat dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp No : 0813-8981-3999 Lapor Kuningan Melesat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Ia menyebutkan, jenis aduan yang dapat dilaporkan, meliputi aduan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, layanan ASN, dan penerangan jalan umum. Setiap laporan akan melalui proses verifikasi, klasifikasi, serta penyampaian kepada OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengatakan Layanan Lapor Kuningan Melesat, bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap permasalahan publik. Menurutnya, laporan aduan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Setiap ada aduan, Bupati Dian menegaskan agar segera menindaklanjuti, jangan sampai mengabaikannya. “Terima kasih bagi Perangkat Daerah yang sudah menyelesaikan aduan. Tetap semangat ditengah keterbatasan dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat,” ucapnya. (IKP/ds)

Screenshot 20250323 191339

Berita Terkait

Gebyar Ramadhan KORPRI Kuningan Wujudkan “SABAR” dalam Kebersamaan
Ketua Koni diduga menghilang Atlit prestasi terlantar Ahirnya Wakil ketua pekat IB. Kab. Kuningan Donny sigakole Angkat bicara.
Pemkab Kuningan Apresiasi Satlinmas, 3.495 Anggota Terima Stimulan
Pemdes Sadarkarya Jelang Lebaran Idul Fitri Bagikan Intensif Kepada 60 Guru Ngaji*
Wabup Kuningan Hj.Tuti Kecewa Kantor Desa Kosong saat sidak ke beberapa OPD
Perkuat Keamanan Website Resmi, Diskominfo Kuningan Adakan Mitigasi
Bupati Purwakarta Larang ASN Pemkab Purwakarta Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran*
Bupati Kuningan Janji Bayar Gaji Dan Tpp 14 Tepat Waktu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:48 WIB

Perangkat Desa Cihirup Diminta Pertanggungjawabannya Atau Kita Akan Laporkan Ke Polisi

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:20 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, PPWI Sultra Resmi Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi*

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:17 WIB

Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas*

Senin, 24 Maret 2025 - 20:33 WIB

Ironi ! Polri Gaungkan Anti-Premanisme, Tapi Oknum Diduga Malak THR..?

Senin, 24 Maret 2025 - 06:35 WIB

Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan*

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:39 WIB

Proyek Siluman Di Jalan Sultan Agung Sumber Kabupaten Cirebon, Dikerjakan Malam Hari Dan Di Duga Rugikan Keuangan Daerah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:32 WIB

Mantan Kapolres Ngada Dijerat Dengan UU Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:04 WIB

Pengesahan UU TNI: Kemunduran Demokrasi.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Gebyar Ramadhan KORPRI Kuningan Wujudkan “SABAR” dalam Kebersamaan

Kamis, 27 Mar 2025 - 12:52 WIB

LINTAS DAERAH

IBADAH 1 MALAM SEPERTI IBADAH 83 TAHUN*

Rabu, 26 Mar 2025 - 23:23 WIB