Satu Jabatan munculah FERI jadi MARGONO ini Tanggapan Sekdes dan Pj Kakam 

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Seputih / Patrolinews86.com – Beredarnya Berita Oknum Kepala Dusun Dengan data Administrasi atas nama FERI CAHYA K

namun Fakta di Lapangan yang Menjabat Kepala Dusun adalah MARGONO ,

Di ketahui ,,FERI CAHYA K Adalah Anak Kandung dari MARGONO Kurang Lebih dalam Waktu dua Tahun Menjabat Sebagai Kepala Dusun ( Kasun ) atau di sebut Bayan ,

Dari hasil Konfirmasi Ke sejumlah Warga Dusun 1 ,Kampung Suko Binangun Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah Mengatakan kalo Bayan di lingkungan Tersebut adalah Pak GONO atau MARGONO .

yang sekarang mau Nyalon Kepala Kampung ,,ungkap warga kepada Tim Media

Keterangan dari Sejumlah Warga tersebut , Tentunya berdasarkan Keseharian dalam mendapatkan Pelayanan Dari aparatur Kampung ,dalam hal ini Kepala Dusun atau Bayan .

 

Dengan Prihal tersebut Tentunya Menjadi Pertanyaan Publik ,,Dalam daftar nama Apartur Kampung Suko Binangun ,, MARGONO tidak Tercatat ,, namun FERI CAHYA K , tercatat sebagai Kepala Dusun ,1 Kampung Tersebut ,

Ada apa Dengan Administrasi Di Kampung Suko Binangun ,,

 

Berikut Kata ,AGUS ,sekretaris Desa Suko Binangun Saat Di Temui Tim media di Kantor Desa ,,FERI adalah anaknya MARGONO ,Lebih Lanjut Saat di tanya Kok Bisa Di Data Administrasi Atas Nama FERI CAHYA K ,apakah FERI ,pernah Ngantor atau Ikut Kegiatan Aparatur Kampung ,,,Dan kenapa Sejumlah Warga dusun 1 Mengatakan Bahwa Kepala Dusun atau Bayan di lingkungan adalah MARGONO ,, AGUS Mengatakan ,,Silahkan Sampean Tanya langsung sama Yang bersangkutan ,,

 

Ketua RT setempat PIYAN , saat di Konfirmasi,, Siapa Kepala Dusun Nya ,, pak GONO itu sebagai Pelaksana Bayan ( Kepala dusun ) kalo data Nya atas nama ,,FERI ,, anaknya pak GONO , tapi gak ada disini ,,FERI dijakarta ,,Pungkasnya Kepada Tim Media ,

 

TARMUJI ,SE , Selaku PJ Kepala Kampung Suko Binangun ,Saat Hendak di temui Tim media Sedang tidak ada di tempat ,Saat di Konfirmasi melalui Sambungan WhatsApp ,,TARMUJI , mengatakan ,, Saya Menjadi PJ dari bulan Nopember 2025 Sampai saat Ini , Terkait Prihal FERY CAHYAK , tercatat sebagai Kepala Dusun Namun Fakta yang ada MARGONO yang menjadi kepala dusun ,, Sudah saya Laporkan kepada CAMAT , dan Camat sudah Mengumpulkan Seluruh Kepala Kampung , untuk segera Menyikapi ,Apabila ada Hal seperti ini terjadi ,, Dan saya sudah terima Laporan dari Sekdes AGUS , kalo FERI CAHYAK , sudah megundurkan diri Sejak Bulan Mei 2026..

 

Dari Keterangan ,Warga , RT ,Sekdes ,Dan PJ Kepala Kampung ,,Semakin jelas ,,Bahwa ,ada Kebobrokan kinerja Oknum Aparatur Kampung ,Suko Binangun ,Yang dengan Sengaja

Bermain ( Merusak ) secara Administrasi ,bahkan lebih dalam mengarah bermain ( Merusak ) Anggaran negara ataupun Daerah ,,

 

Mampukah pihak terkait ,dalam hal Ini ,Camat Way Seputih , PMK , INSPEKTORAT Kab Lampung Tengah , POLRES LAMPUNG TENGAH ,jajaran POLSEK untuk Mengusut secara Tuntas serta Memberikan Tindakan Tegas baik Kepada MARGONO ( Selaku Pemeran ) ,maupun kepada Oknum yang Turut Serta dalam permainan kotor ini ,AGUS ( Sekdes ), JOKO ( Kasi pemerintahan) ,Karena Sangat berpotensi terjadinya Tindak pidana KORUPSI ,, KOLUSI dan NEPOTISME ,,( KKN )

 

# Bersambung

# ( Kairul Anam )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB