Uang Rp 3 Miliar Jadi Tanggung Jawab Direktur RSUD Ende, Tegas dr. Aries Dwi Lestari, Kadis Kesehatan Kabupaten Ende.
PATROLINEWS86.COM – ENDE, NTT.
Proses penyelesaian kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende tetap menjadi atensi publik dan menjadi isu yang hangat diperbincangkan masyarakat terutama di warga masyarakat Kabupaten Ende.
Kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende itu kini sedang ditangani Tipidkor Polres Ende dengan sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Direktur RSUD Ende saat ini, ialah : dr Ester Puspa Jelita, bendahara penerimaan baru, Direktur RSUD Ende yang lama dr. Carolina M. Viany Sunti dan bendahara penerimaan RSUD Ende yang lama.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende : dr Aries Dwi Lestari yang berhasil dikonfirmasi, pada hari Senin, 12/08/2024 setelah mengikuti kegiatan KPU Ende di Hotel Flores Mandiri menjelaskan bahwa, RSUD Ende bersifat Organisasi Berbasis Khusus (OBK) yang mana memiliki otonomi untuk mengatur keuangan, SDM dan sistem.
Jadi yang hilang lah, selisih lah dan lain sebagainya itu uang BLUD dimana otonomi itu ada di direktur, saya sebagai Kepala Dinas Kesehatan hanya berharap penyidik secepatnya, saya mendorong secepatnya untuk diselidiki dan dituntaskan kasus ini, saya sangat mendukung, ucap : dr Aries.
Sebagai garis koordinasi, RSUD Ende memang harus berkoordinasi dengan RSUD Ende tetapi tetap memiliki otonomi tersendiri.
Lanjut dr Aries , dirinya sebagai pribadi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende mendorong kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende segera dituntaskan kerena kasus tersebut dipastikan berimbas kepada pelayanan di rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Ende itu.
GELSON _ PATROLINEWS86.COM
























