HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW

 

Jakarta : Patrolinews86.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) telah menetapkan DKI Jakarta sebagai tuan rumah untuk perayaan Hari Ulang Tahun ke-2 PJS yang akan berlangsung pada tanggal 12 Mei mendatang.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, setelah rapat pengurus DPP yang berlangsung pada Senin (11/03/2024) di sekitar kantor DPP PJS Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, rencana untuk menggelar acara HUT PJS di Serang, Provinsi Banten, telah dipertimbangkan. Namun, setelah diskusi yang matang dengan pengurus DPD Banten, keputusan akhirnya diambil untuk menyelenggarakan acara ini di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, DPP mempercayakan Abdul Rasyid Zaenal, Sekretaris Jenderal DPP PJS, sebagai Ketua Panitia, sementara Wiwin Alfianti, Ketua DPP Pemberdayaan Perempuan, dipercayakan sebagai Sekretaris Panitia. Maulana Hasanudin, Wakil Bendahara Umum DPP, ditunjuk sebagai Bendahara Panitia. Pengurus DPD PJS DKI Jakarta diharapkan akan membantu sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan ini.

*Tiga Agenda Utama*
Dalam rangka perayaan HUT ke-2 PJS, DPP PJS telah merencanakan 3 agenda utama yang diselaraskan dengan visi PJS itu sendiri. Pada bulan April 2024 mendatang, Panitia akan mengadakan seminar nasional tentang kompetensi wartawan yang akan dihadiri oleh beberapa tokoh pers nasional, anggota Dewan Pers, serta sejumlah tokoh pers yang telah berkiprah di lembaga legislatif dan eksekutif.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring sebanyak 2 kali, sementara seminar nasional secara langsung akan digelar saat perayaan HUT PJS pada tanggal 12 Mei mendatang.
Selain itu, PJS akan menyelenggarakan PJS Award yang akan diberikan kepada tokoh nasional maupun daerah yang sangat peduli terhadap kehidupan pers di Indonesia.

Penilaian PJS Award didasarkan pada 3 kriteria utama, yaitu terbuka untuk menerima kritik dari wartawan, mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan komitmen terhadap kemerdekaan pers di daerah masing-masing.

*PJS Miliki Legalitas*
PJS awalnya bernama Pemerhati Jurnalis Siber, namun kemudian diputuskan untuk berganti nama menjadi Pro Jurnalsimedia Siber (PJS) setelah melalui mekanisme organisasi yakni Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) khusus pergantian nama perkumpulan. Meskipun mengalami beberapa kendala, akhirnya pada tanggal 7 Maret 2024, nama PJS resmi disetujui untuk digunakan setelah melewati sejumlah proses yang rumit.

“Perjuangan ini begitu berat, namun, niat tulus untuk mendukung wartawan media siber yang tergabung dalam PJS sangat kuat, sehingga semua hambatan dapat diatasi,” ujar Mahmud saat rapat internal.

Saat ini, persiapan untuk mendaftarkan PJS sebagai konstituen Dewan Pers sedang berlangsung. 28 provinsi telah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran. Persyaratan ini mencakup status anggota PJS sebagai wartawan atau koresponden yang bekerja penuh waktu di media berbadan hukum pers (PT, Yayasan atau koperasi), tidak memiliki afiliasi dengan organisasi sejenis atau LSM, tidak bekerja pada media yang menggunakan nama mirip sebuah instansi.

Dengan demikian, PJS semakin mendekati status sebagai organisasi yang mewadahi anggotanya menuju wartawan kompeten dan profesional.

AS*M

 

Berita Terkait

Meningkatkan Mutualitas Program Program LPPL ” ONDIN SUTARMAN sangat layak menjadi DIREKTUR UTAMA LPPL
Kejati Jabar Ikuti FGD “Menyongsong Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Tahun 2026”
Menteri PU Tinjau Kerusakan Jalan dan Jembatan di Malalak,
Pemkab Bandung Tambah 7.550 PPPK Paruh Waktu untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintah
Zulhaz : “Saya tanggung jawab….. !”
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jembatan Bailey Teupin Mane di Bireuen
Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 3 Kasus Menonjol
Pemkab Majalengka Prioritaskan Pendidikan Kesetaraan untuk Percepat Penanganan ATS dan Tingkatkan RLS

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:32 WIB

Meningkatkan Mutualitas Program Program LPPL ” ONDIN SUTARMAN sangat layak menjadi DIREKTUR UTAMA LPPL

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:10 WIB

Kejati Jabar Ikuti FGD “Menyongsong Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Tahun 2026”

Senin, 8 Desember 2025 - 21:24 WIB

Menteri PU Tinjau Kerusakan Jalan dan Jembatan di Malalak,

Senin, 8 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Bandung Tambah 7.550 PPPK Paruh Waktu untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintah

Senin, 8 Desember 2025 - 18:13 WIB

Zulhaz : “Saya tanggung jawab….. !”

Berita Terbaru