H.ACHMAD FAUZI,S.Ag.M.Si Ketua Panitia Penyelenggara HAB(Hari Amal Bakti) Kemenag Ke 78 Di Gedung Naskah Perundingan Linggarjati.
HARI AMAL BAKTI(HAB) KEMENAG HARUS DILAKSANAKAN DI TEMPAT YANG MENGANDUNG NILAI SEJARAH DI INDONESIA
Kuningan,Jabar patrolinews86.com – Seperti yang sudah sudah Hari Amal Bakti yang dikenal dengan sebutan HAB (Hari Amal Bakti) Depag sekarang Kemenag, dimana pada setiap Tahunnya dilaksanakan setiap Tanggal “3” Januari ,seperti beberapa waktu lalu di Kabupaten Kuningan HAB Ke 78 diselenggarakan di Gedung Naskah Perundingan Linggarjati. Sesuai Perintah Menteri Agama RI melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal(SEKJEN) Kemenag RI Prof. Nizar Tentang Pedoman Peringatan HAB (Hari Amal Bakti) Kemenag Nomor 23 Tahun 2023 di Seluruh Indonesia,sedangkan untuk Tingkat Nasionalnya di Pusatkan di Tugu Pahlawan (Tugu Nasional) Surabaya Jawa Timur pada Tanggal 3 Januari 2024 yang lalu,
Demikian Dikatakan Ketua Panitia Penyelenggara HAB (Hari Amal Bakti) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan Jabar H.ACHMAD FAUZI,S.Ag,M.Si yang juga sebagai Kepala Seksi Urusan Haji & Umroh Kementrian Agama Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Sedangkan tahun tahun sebelumnya Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama dimana tempat saja diadakannya, seperti di Halaman Pemda,di halaman Kantor Kemenag itu sendiri bahkan pernah di Lapangan Pandapa Paramartha dls. Namun kini Sesuai Perintah/ Instruksi Menteri Agama RI melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal(SEKJEN) Kemenag RI Prof.NIZAR No: 23 Tahun 2023 berlaku untuk seluruh Kantor Kementrian Agama di Indonesia harus Dilaksanakan di Tempat yang mengandung Nilai Sejarah dan Bersejarah di Negara Indonesia.
(manluckmanto)
























