Anggaran Banprov tahun 2022 Telah Dilaksanakan Pemdes Panambangan

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon,patrolinews86.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Panambangan Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon berhasil merealisasikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar (Banprov) tahun anggaran 2022 untuk tujuh kegiatan. Besarnya banprov yang diterima Desa Panambangan mencapai Rp130 juta. Tujuh kegiatan yang dibiayai banprov itu terdiri dari Pengaspalan alun-alun depan balaidesa panambangan Rp 70.500.000,- , program sapa warga 5 rw dan satu koordinator Rp 3.000.000,-, tunjangan kinerja perangkat desa Rp 25.000.000,- dan operasional 6 posyandu dan Pokjanal Rp 11.500.000,- , tunjangan BPD Rp 7.000.000,- , batas desa Rp 10.000.000,- dan untuk pengadaan cetak konten media diluar ruangan Rp 3.000.000,- ungkap Kuwu Dadang Sunandar di wawancarai oleh media ini, Rabu, 28 September 2022.

Pertama Pengaspalan alun-alun di depan balaidesa panambangan Rp 70.500.000,-

Kegiatan kedua untuk pembiayaan untuk program sapa warga berupa pembelian pulsa untuk 5 ketua RW dan satu koordinator. Kegiatan ketiga pemberian tunjangan untuk perangkat desa TPAPD, untuk pengadaan sarana dan prasarana posyandu berikut pokjanal, BPD, batas desa dan untuk pengadaan cetak konten media diluar ruangan.

“Atas nama masyarakat Desa Panambangan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar yang telah mengupayakan bantuan dana dari provinsi tesebut. Besar Harapan Kami, Besar Banprov bisa ditambah dan Penggunaan dana banprov diserahkan sepenuhnya ke kewenangan desa agar bisa pemanfaatannya dimaksimalkan sesuai kebutuhan desa. Kami yakin, bantuan ini dapat mendatangkan manfaat bagi kami,” tutur Kuwu Dadang Sunandar diakhir perbincangan dengan awak media ini. (Budi nuriman)

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:03 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:16 WIB

slot