Pemdes Kaligawewetan akan membagikan DD tahap I dan BLT tahap I Sabtu Tanggal 14 Mei 2022 ini di Kantor Desa

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon,patrolinews86.com – Pemerintah Desa Kaligawewetan Kecamatan SusukanLebak Tanggal 14 Mei 2022 menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I pada bulan Mei 2022.

Dimana penyaluran BLT DD tahap I akan disalurkan, dan tgl 14 April 2022, ini Pemerintah Desa Kaligawewetan kembali salurkan BLT DD terhadap 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula kantor Desa Kaligawewetan.

Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 105 KPM warga Desa Kaligawewetan.

Sekdes desa Kaligawewetan Antoni menjelaskan, penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanis dan tahapan pelaksanaan Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD bersama Perbekel. Dimana penyaluran tanggal 14 Mei 2022, diharapkan berlangsung lancar terhadap 105 warga KPM yang terbagi Ungkap Sekdes Antoni.

Lebih lanjut beliau menjelaskan, menisme penyalurannya di mulai Pukul,09.00 WIB serta sesuai dengan Protokol Kesehatan 5 M, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sekdes Antoni berharap, semoga bantuan yang disalurkan hari Sabtu, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurkan selama 3 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulan, pungkas nya kepada awak media ini.

Kegiatan akan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Bhabhinsa desa Kaligawewetan mengawasi langsung proses penyaluran BLT DD di dampingi Sekdes Antoni dengan tetap sesuai Prokes 4M.

(Budi nuriman)

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:03 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:16 WIB

slot