Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Muatan Kesusilaan Dengan Konten Pornografi

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MajalengkaPatrolinews86.com – Satuan Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar telah berhasil mengungkap kasus Muatan Kesusilaan dengan Konten Pornografi yang terjadi pada Desember 2021.WhatsApp Image 2022 02 19 at 11.18.00

Sat Reskrim telah mengamankan tersangka berinisial “ARM” beserta barang Buktinya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir saat menggelar konferensi pers dimapolres Majalengka, Sabtu (18/2/2022).

Pelaku ARM melakukan perbuatan tersebut dengancara menyebarluaskan foto tanpa busana korban dan ke empat teman korban yang di edit blur pada bagian wajah yang didapati sedang berada di kamar mandi yang mana kejadian tersebut terjadi saat pelaksanaan KNM (kerja nyata mahasiswa) yang di viralkan oleh Pelaku di Website,”tutur AKBP Edwin Affandi.

Dengan kejadian tersebut pelaku ARM diduga telah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan berupa muatan konten pornografi.

Kasus Muatan Kesusilaan Dengan Konten Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Informasi dan Elektronik,” Jelas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
* Aziz*

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PAJAK*
Dugaan aroma penyimpangan anggaran TA 2025 SUGIMAN Berdalih 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:59 WIB

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

LSM GMBI Mendesak Penghapusan Parkir Berbayar di Rumah Sakit

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

PANGBES LASKAR KUDA PUTIH INGATKAN WAMENTAN SUDARYONO

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:46 WIB

eropa365