Tempat Bekas Lokalisasi di Razia, Sat Samapta Polres Pekalongan Amankan Miras

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Bekas Lokalisasi di Razia, Sat Samapta Polres Pekalongan Amankan Miras

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com.
Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia miras di sebuah komplek bekas lokalisasi di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (15/06).

“Razia ini merupakan kegiatan operasi pekat dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H.

Razia yang dimulai pukul 19.00 wib tersebut berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dari beberapa warung yang buka di lokasi tersebut.

Dari penuturan AKP Suhadi, kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan guna terciptanya stabilitas keamanan di wilayah.

“Perlu diketahui, miras bisa menjadi pemicu gangguan kamtibmas, karena orang yang mengkonsumsi miras mudah tersinggung dan menjadi berani serta agresif. Dan apabila tidak terkontrol akan menimbulkan Tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral. Parahnya lagi akan dapat menimbulkan Tindakan pidana atau criminal,” terang AKP Suhadi. ( Dewi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB