Tidak Mau Kecolongan, Kapolres Perintahkan Kapolsek Cek Dugaan Aktifitas PETI Yang Menggunakan Alat Berat Beraktifitas Dimalam Hari

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tidak Mau Kecolongan, Kapolres Perintahkan Kapolsek Cek Dugaan Aktifitas PETI Yang Menggunakan Alat Berat Beraktifitas Dimalam Hari

TELUKKUANTAN -.patrolinews86.com. Mendapat Pemberitaan Dari Media Online terkait praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Area Danau Kebun Nopi Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Dengan Menggunakan Alat Berat Yang beroperasi Di Malam Hari kembali ditelisik jajaran Polres Kuantan Singingi Khususnya Polsek Kuantan Mudik

Membuktikan laporan tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si Memerintahkan Kapolsek Kuantan Mudik AKP FERRY M FADILLAH SH Bersama 4 Personil Polsek Kuantan Mudik dibantu 3 Personil Sat Reskrim Polres Kuansing Untuk melakukan investigasi dan penyelidikan, Selasa (31/1/2023) Sekira Pukul 21.30 Wib Malam

Petugas turun pada malam guna memastikan bahwa praktik penambangan ilegal tersebut Namun, setelah melakukan penelusuran pada saat dilokasi ditemukan bekas galian baru diduga menggunakan alat berat dan pada saat dilakukan pengecekan disekitar tempat tersebut namun tidak ditemukan alat berat yang diduga melakukan aktifitas PETI.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si menerangkan kepada Wartawan “setelah Saya Mendapat Pemberitaan Tersebut saya perintahkan Kapolsek dan jajarannya turun ke lokasi dan dibantu oleh 3 personil sat reskrim Polres Kuansing, Namun Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas PETI menggunakan Alat Berat Tetapi Kapolsek Kuantan Mudik dan Personil Dilapangan Hanya menemukan Bekas galian diduga menggunakan alat berat yang diperkirakan Telah Kabur Setelah Mengetahui Pemberitaan Di Media,saya minta kepada siapapun yang mengetahui atau mendapat informasi mengenai dugaan aktifitas PETI, agar langsung laporkan ke saya dan jajaran  untuk segera ditindaklanjuti,” Terang Kapolres.

IMG 20230201 WA0098

“Kita tidak akan menertibkan pelaku tambang bila telah memiliki izin resmi. Saya paham dengan kegiatan ini sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya. Bila masyarakat melakukan pertambangan secara tradisional dengan cara mendulang emas sehingga tidak merusak lingkungan tentu tidak ditindak” ujarnya

“Kita semua menginginkan masyarakat di daerah ini sejahtera mampu mencukupi kebutuhan sandang, pangan dan papan, tetapi tolonglah mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum,” Tutup Kapolres

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri sp

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru