Awas setrum,tiang listrik kabel bakorwil kota ,terbuka

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awas setrum,tiang listrik kabel bakorwil kota ,terbuka

Cirebon kota,patrolinews86.com-
Bukankah sangat menyenangkan melihat festival pagelaran seni wayang golek,dalam menyambut hari jadi Cirebon. di sekitar halaman taman gedung negara kota cirebon.

hal ini berbeda terbalik pada anak sodara De,yang berusia 5 tahun warga desa suraneggala ,kecamatan Suraneggala Kabupaten Cirebon.

yang merasakan sakit akibat sengatan kesetrum,listrik pada tiang kabel terbuka.

Peristiwa ini tejadi sekitar malam minggu,tepatnya pada tanggal 7 september lalu jam 21:wib tepat di halaman bakorwil kota cirebon,korban mengalami luka bakar di bagian telapak tangan dengan percikan api dari sengatan listrik,karena kelaian terhadap pemilharaan fasilitas keamanan elektronik

Atas kejadian itu,orang tua korban tidak terima ,anak nya mengalami hal luka bakar di tangan nya,
Keluarga korban segera mendatangai ,dan mengkonfirmasi kepada pemerintah pihak bakorwil yang mengadakan acara pagelaran wayang tersebut,tapi usut punya usut ,pihak pemerintah bakorwil tidak mau tahu,atas peristiwa tersebut bahkan menyalah kan warga yang menonton tidak bisa menjaga anak dengan baik,bukankah menjaga anak tugas orang tua,” ujar staf kordinator wilyah tersebut”.

Sodara de juga berkomentar,
Namanya juga anak kecil,pas gelap malam itu,jadi tak terlihat,ujar ayah bocah tersebut,
Alkisah orang tua bocah korban tersebut merasa di rugikan oleh pihak penyelengaraan hiburan pentas seni wayang itu ,
Sehingga akan menuntut balik kepada pihak yang berwajib , dengan dasar
Kealpaan eloktronik yg membahayakan jiwa,pasal 359 tentang kealpaan.

Keteledoran kabel listrik membuat Ancaman bahaya bagi lingkungan sekitar , serta dapat menimbulkan bahaya nyawa seseorang.

Sedangkan anggaran listrik pemerintah berkisar 27 miliar ,tetapi pada pemeliharaan tidak nampak di perbaiki.
Tim.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru