ARM Desak Kejari Cirebon Ungkap dan Tindak Tegas Semua yang Terlibat Dalam Kasus Gedung Setda Kota Cirebon

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cirebon, Patrolinews86.com —Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Cirebon mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk bertindak cepat dan tegas dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Menurut ARM, kasus ini telah menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat penting, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif. Pihak ARM menilai Kejari Cirebon harus berani membuka seluruh fakta dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

> “Kami mendesak Kejari Cirebon agar tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek pembangunan Gedung Setda harus diperiksa dan diproses hukum secara terbuka,” tegas Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat furqon mujahid , saat ditemui di Cirebon, Senin (28/10/2025).

ARM menilai bahwa lambannya penanganan kasus tersebut menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Apalagi, proyek yang menelan anggaran besar itu sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu ikon baru pemerintahan Kota Cirebon, namun justru berujung pada dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Furaon menambahkan, ARM juga mendorong agar Kejari segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari PPATK yang disebut telah menemukan adanya aliran dana mencurigakan dari pihak-pihak terkait proyek tersebut.

> “Jika memang sudah ada bukti kuat, jangan ragu untuk menetapkan tersangka tambahan. Publik berhak tahu siapa saja yang bermain dalam proyek ini. Kejaksaan harus buktikan komitmen pemberantasan korupsi di daerah,” lanjutnya.

ARM juga berencana melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Kota Cirebon dalam waktu dekat, sebagai bentuk tekanan moral agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kasus Gedung Setda Kota Cirebon jangan berhenti di satu atau dua orang saja. Semua yang ikut terlibat, dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkas Furqon.

 

Screenshot 20251028 205330
( H. Sutejo/red)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru