Kota Tegal, Patrolinews86.com – Kepolisian Resor Tegal Kota kembali menggelar kegiatan Konferensi Pers ungkap kasus yang sudah berhasil ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal, Senin (31/1/2022) siang.
Selama bulan Januari 2022, Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengungkap dua kasus tindak kriminal, diantaranya yang menonjol adalah kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korbannya terluka.
Tiga remaja masing-masing AP (19), BAS (19) dan AF (16) dapat diamankan pihak kepolisian, setelah melakukan tindakan pengeroyokan tersebut. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berupa celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Kapolres AKBP Rahmad Hidayat,S.S pada saat kegiatan konferensi pers menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (16/1/22) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, di Jl. Teuku Umar Kel. Debong Tengah, Kec.Tegal Selatan, Kota Tegal.
Kapolres menjelaskan, saat itu korban yang berjumlah tiga orang tengah berboncengan sepeda motor hendak membeli rokok. Saat di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku yang langsung menendang korban hingga terjatuh. Kemudian mereka mengeroyok korban, dan salah satu korban bahkan ada yang terluka akibat kena dicelurit,” terang Kapolres.
Untungnya, lanjut Kapolres, tidak lama kemudian warga bersama petugas kepolisian datang dilokasi kejadian sehingga para pelaku melarikan diri. Dan kemudian korban dilarikan ke RSUD Kardinah untuk mendapatkan penanganan medis, “imbuhnya.