Terlibat Kasus Pengeroyokan, Tiga Pemuda di Kota Tegal Diamankan Polisi

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Kapolres menyampaikan bahwa kejadian berawal pada saat para tersangka yang merupakan anggota geng utara, mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit, mereka melintas dari arah selatan ke arah utara, dan selanjutnya berpapasan dengan korban.WhatsApp Image 2022 01 31 at 17.50.17

“Melihat korban, kelompok tersangka berbalik arah mengejar korban selanjutnya melakukan kekerasan dan pemukulan terhadap korban,” tegasnya.

Pelaku mengira, kalo si korban ini merupakan lawannya dari kelompok geng barat. Karena sebelumnya kedua belah pihak berencana akan melakukan tawuran di wilayah Cabawan, namun batal karena bertemu dengan petugas patroli dari kepolisian.

Dari tangan pelaku, petugas dapat mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 bilah senjata tajam jenis clurit, satu ikat pinggang tanpa kepala warna hitam kombinasi hijau dan sebuah Jaket Sweater warna merah.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Th. 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Serta Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. (HMS/kabiro Brebes Susi)

Berita Terkait

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

slot