Desa Delanggu Diresmikan Jadi Rintisan Desa Ramah Budaya

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian, kata Setyawan, Pasal 32 Ayat (2) UUD 1945 bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Selain itu Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Perda Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2014 tentang pelestarian bahasa dan budaya Jawa dan Perda Kabupaten Klaten nomor 13 tahun 2019 tentang pemajuan kesenian daerah Kabupaten Klaten.

Setyawan juga mengapresiasi Desa Delanggu sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Klaten yang sudah membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pemajuan kesenian daerah di desa. Dengan Desa Delanggu diresmikan sebagai desa rintisan ramah budaya di Kabupaten Klaten, semoga dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Klaten untuk segera merintis sebagai desa ramah budaya. (R Budiharjo/Hum Setda Klaten)

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

slot