Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Amankan Pelaku Penyebar Berita Bohong/Hoak

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES – Patrolinews86.com. – Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Amankan Pelaku penyebaran berita bohong terkait adanya demo di Alun-alun Kota Brebes menyangkut penolakan PPKM Darurat, sudah diamankan pihak kepolisian. Pelaku yang berinisial MK tersebut terancam 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut berawal dari munculnya postingan video unjuk rasa dengan keterangan ‘Situasi Brebes Pada Saat Ini’. Video demo itu diupload di media sosial (medsos) oleh akun berinisial MK pada Minggu (18/7). Padahal saat itu di Alun-alun Brebes tidak ada aksi unjuk rasa.

Setelah dilakukan pemeriksaan terkait kebenaran tersebut, ternyata video unjuk rasa yang diupload terduga pelaku itu merupakan video lama. Yakni, video unjuk rasa terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja pada tahun 2020 lalu.

Dalam modusnya, pelaku mengupload situasi demo pada tahun lalu itu. Dan kemudian, ditambahkan keterangan seolah-olah sebagai kejadian baru. Di mana, atas unggahan tersebut sangat meresahkan warga pengguna medos.

WhatsApp Image 2021 07 21 at 16.41.29

“Tersangka dengan inisial MK terancam kurungan 12 tahun penjara. Di mana, tersangka dikenakan Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-undang ITE Tahun 2016,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto saat menggelar konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Dijelaskan kapolres, selain mengamakan MK, pihaknya juga mengamankan terduga pelaku lainnya yakni berinisial MI. Namun, untuk terduga pelaku MI dikenakan tentang Undang-undang Kekarantinaan dan Undang-undang Penanggulangan Wabah Menular, dengan ancaman kurang kebih dua tahun penjara.

“Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah terprofokasi terkait adanya ajakan untuk melakukan demo terkait penolakan PPKM Darurat,” pungkasnya. (Lkt/Humas/Susi).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PAJAK*
Dugaan aroma penyimpangan anggaran TA 2025 SUGIMAN Berdalih 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:59 WIB

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

PANGBES LASKAR KUDA PUTIH INGATKAN WAMENTAN SUDARYONO

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:46 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

RENUNGAN KEHIDUPAN: MANUSIA TERLALU SIBUK MENGEJAR DUNIA, LUPA BEKAL AKHIRAT

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43 WIB

eropa365