Tidak Dikenakan Biaya, 14 WBP Lapas Brebes Asimilasi di Rumah

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Tidak Dikenakan Biaya, 14 WBP Lapas Brebes Asimilasi di Rumah*

Brebes, Patrolinews86, Com. – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jateng mengeluarkan 14 (empat belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengeluaran WBP tersebut karena telah menjalani masa pembinaan dengan baik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku warga binaan terpenuhi haknya menjalani Asimilasi di rumah, Senin (16/01).

Pemberian hak Asimilasi di rumah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak.

Asimilasi Rumah sendiri merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini berlaku bagi warga binaan kasus pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun, bukan residivis dan kasus narkoba vonis di bawah 5 tahun, serta sudah menjalani setengah masa hukuman. Jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka harus ada pihak keluarga yang menjadi jaminannya.

Sebelum 14 (empat belas) warga binaan melaksanakan hak asimilasi di rumah terlebih dahulu WBP di serah terimakan kepada Petugas Bapas Pekalongan melalui virtual secara Video call untuk diberikan arahan lebih lanjut. Selain itu Kepala Lapas Brebes melalui Kasubsi Regbimpas, Sigit Riyanto memberikan arahan kepada yang bersangkutan untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum serta selalu melaksanakan Wajib Lapor setiap minggu kepada Bapas Pekalongan sebagaimana kewajiban klien pemasyarakatan.

“Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dan sebisa mungkin berdiam diri serta tidak melakukan pelanggaran hukum, selain itu jangan lupa melaksanakan Wajib Lapor setiap minggu kepada Bapas Pekalongan.” ungkap Sigit Riyanto.

Dalam pelaksanaan layanan asimilasi rumah maupun integrasi, Lapas Brebes tidak memungut biaya apapun alias gratis.

(Susi)

Berita Terkait

Bupati Indramayu Adakan Acara Hadiyu Akbar Pertama Di Pendopo Indramayu Wujudkan Silaturahmi Menuju Indramayu Reang
Bupati Dian Tekankan Peran Strategis Penyuluh KB.Kukuhkan Pengurus IPeKB Kuningan 2026–2030,
Cerita di Balik Candi Plaosan: Cinta yang Indah dari Dua Hal yang Berbeda.
Puncak Acara Festival Candi Kembar Plaosan Klaten Bawa Pesan Kerukunan dan Perdamaian Dunia. 
Pelantikan AMKI Sumsel Penuh Antusiasme, Tokoh Media dan Pejabat Hadir
Aktivis Anti Korupsi Cirebon Desak Pemkot Bangun GOR dan Lapangan Sepak Bola di Argasunya
Diskominfo Kabupaten Pekalongan Selenggarakan Rapat Kordinasi Dorong KIM Perkuat Peran Informasi Publik Berbasis Masyarakat
Berita tentang adanya dugaan MBG Tidak disalurkan diduga di korup, inilah kata SPPG dan Yayasan 

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00 WIB

Bupati Indramayu Adakan Acara Hadiyu Akbar Pertama Di Pendopo Indramayu Wujudkan Silaturahmi Menuju Indramayu Reang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Dian Tekankan Peran Strategis Penyuluh KB.Kukuhkan Pengurus IPeKB Kuningan 2026–2030,

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:36 WIB

Cerita di Balik Candi Plaosan: Cinta yang Indah dari Dua Hal yang Berbeda.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:25 WIB

Puncak Acara Festival Candi Kembar Plaosan Klaten Bawa Pesan Kerukunan dan Perdamaian Dunia. 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pelantikan AMKI Sumsel Penuh Antusiasme, Tokoh Media dan Pejabat Hadir

Berita Terbaru

PERISTIWA

Temuan BPK Soal Praktik Cashback di Sekolah Jadi Sorotan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:03 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/