Tidak Dikenakan Biaya, 14 WBP Lapas Brebes Asimilasi di Rumah

- Penulis Berita

Senin, 16 Januari 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Tidak Dikenakan Biaya, 14 WBP Lapas Brebes Asimilasi di Rumah*

Brebes, Patrolinews86, Com. – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jateng mengeluarkan 14 (empat belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengeluaran WBP tersebut karena telah menjalani masa pembinaan dengan baik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku warga binaan terpenuhi haknya menjalani Asimilasi di rumah, Senin (16/01).

Pemberian hak Asimilasi di rumah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak.

Asimilasi Rumah sendiri merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini berlaku bagi warga binaan kasus pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun, bukan residivis dan kasus narkoba vonis di bawah 5 tahun, serta sudah menjalani setengah masa hukuman. Jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka harus ada pihak keluarga yang menjadi jaminannya.

Sebelum 14 (empat belas) warga binaan melaksanakan hak asimilasi di rumah terlebih dahulu WBP di serah terimakan kepada Petugas Bapas Pekalongan melalui virtual secara Video call untuk diberikan arahan lebih lanjut. Selain itu Kepala Lapas Brebes melalui Kasubsi Regbimpas, Sigit Riyanto memberikan arahan kepada yang bersangkutan untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum serta selalu melaksanakan Wajib Lapor setiap minggu kepada Bapas Pekalongan sebagaimana kewajiban klien pemasyarakatan.

“Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dan sebisa mungkin berdiam diri serta tidak melakukan pelanggaran hukum, selain itu jangan lupa melaksanakan Wajib Lapor setiap minggu kepada Bapas Pekalongan.” ungkap Sigit Riyanto.

Dalam pelaksanaan layanan asimilasi rumah maupun integrasi, Lapas Brebes tidak memungut biaya apapun alias gratis.

(Susi)

Berita Terkait

Dadang: Siswa Nakal Di Kirim Ke Barak Di Harap Tak Pecah Belah Kan Masyarakat
Rp 540 Juta Baznas Berikan Bantuan Stimulan kepada Guru Ngaji dan Takmir Masjid
LEMBAGA NEGARA PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA / DEWAN ADAT NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Bupati Dian Hadir Sebagai Ayah di Tengah Pelatihan Bela Negara Pelajar SLTP Kuningan
Apel Pagi Kecamatan Darangdan Sampaiksn Pembetukan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Gerakan Ngosrek Bareng*
Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.
Keluarga Pasien Mengamuk Di RSUD dr. TC Hilers Maumere, Karena Nomor Antrian Yang Terlewati
Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:53 WIB

Transparansi Pembangunan Kandang Kambing BUMDes Jatimulya Di Pertanyakan

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:40 WIB

Kapolsek Bojong Polres Purwakarta Pimpin Renovasi Kantor*

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:49 WIB

Pemdes Depok Gelar Musdesus Untuk Pembentukan Koprasi Merah Putih*

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:03 WIB

Warga Desa Cihideng Girang Antusias datangin Acara Pasar Murah

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pemdes Cileunca Gelar Gerakan Ngosrek Bareng Bersih-bersih Jalan Desa Dan Halaman Kantor Desa*

Senin, 19 Mei 2025 - 15:30 WIB

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Merah Putih Cilingga*

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:31 WIB

Pemdes Kertasari Gelar Gerakan Ngosrek Bareng*

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:54 WIB

Warga Di Banjarwangi Garut Bangun Jalan Penghubung Secara Mandiri!!

Berita Terbaru

WARTA DESA

Kapolsek Bojong Polres Purwakarta Pimpin Renovasi Kantor*

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:40 WIB