Kalau Praktek Pungli Parkir di Tubuh Pemerintah Kabupaten Kuningan Belum teratasi dengan baik, PAD Parkir akan tetap minim
Kuningan patrolinews86.com -Pendapatan pajak parkir di Kabupaten Kuningan harusnya bisa mendongkrak pemasukan PAD Kabupaten kuningan yang cukup besar, tetapi yang ada malah pendapatnya parkir di kabupaten cukup minim malah tidak mencapai 1 milyar pun di tahun 2023. Tentu hal ini sangat aneh dan mustahil, padahal titik parkir di kabupaten kuningan cukup banyak baik yang di kelolah oleh Dishub Kabupaten Kuningan ataupun yang di kelollah Oleh Dispenda Kabupaten kuningan.Tapi pada kenyataannya pendapatan ajak parkir Kabupaten Kuningan sungguh sangat memprihatinkan karena banyak diduga praktek Pungli yang dilakukan oleh Oknum kedua Dinas tersebut untuk kepentingan kantong pribadi..
Seperti disampaikan Donny Sigakole.. Petinggi Ormas Pekad IB Kabupaten Kuningan dimana dirinya mengatakan Bahwa di kabupaten Kuningan ini ada dua jenis pendapatan parkir yang di kelolah oleh pemerintah kabupaten Kuningan
1.) Pendapatan parkir yang di kelola oleh Dinas Perhubungan kabupaten Kuningan.. Sesuai dengan Peraturan daerah kabupaten Kuningan tahun 2011 dan 2020 tentang restribusi parkir kabupaten kuningan itu untuk sepeda motor 2000 rupiah dan untuk Mobil station minibus 4000 Rupiah dan seterusnya dan itu untuk semua lahan milik pemerintah dan yang di bangun oleh pemerintah dan parkir di sisi kiri kanan jalan diberikan kekuasaan penuh di kelolah oleh Dinas Perhungan Kabupaten Kuningan yang Boleh di kontrakan ke pihak ke 3 kan oleh Dinas Perhubungan Kab. Kuningan. Tentu hal itu tidak boleh melanggar Perda Kabupaten Kuningan.
Ini malah semuanya melanggar Perda kabupaten Kuningan terkait Retribusi, Antara lain parkir Rumah sakit umum 45 dan Rumah sakit Umum Linggar jati yang itu jelas jelas milik Pemerintah yang di Kontrakan pihak ke 3 dari Dishub Kab. Kuningan dengan angka Rp. 150.jutaan pertahun sesuai Perda retribusi parkir kabupaten kuningan tapi prakteknya parkirnya kenakan tarip naik per Jam Baik sepeda motor mau mobil tentu hal itu Jelas jelas melanggar Perda. Yang berikut Parkir – Parkir swasta seperti Alfa mart Dan Indomart, yang sudah membayar pajak parkir pertahun ke pemerintah kabupaten kuningan. Makanya banyak di padang Parkir gratis tapi oleh Dinas Perhubungan masih mengontrakannya ke pihak ke 3 dengan alasan keamanan. Belum lagi Parkir parkir yang di setorkan perbulan ke oknum Dishub yang tidak dikontrakan dan semua praktek pungli Dishub Kabupaten kuningan Sekarang sedang di Proses Hukum Polres Kuningan dan masih berjalan.
Dalam masalah kasus ini tentu saya meminta kepada APH untuk segera diroses tuntas agar menjadi efek jera buat oknum Dishub tentu hal ini agar pendapatan pajak parkir Restribusi bisa lebih di tingkatkan lagi.
2.) Pakir yang di kelolah Swasta dan pribadi Seperti Mall, tempat wisata Itu semua dikelolah oleh Dispenda Kabupaten Kuningan dengan dikenakan pajak pendapatan sebesar 30 % tapi tetap saja sekian banyak parkir swasta tetapi pendapatan pajak parkir tetap juga minim, Karena pelaporan yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan dengan jumlah parkir yang di dapat sebenarnya. Di tambah lagi sekian banyak Tempat wisata milik TNGC Baik pendapatan parkir, Pendapatan pengelolaan tempat wisatanya tidak di peruntukan untuk Kabupaten kuningan melainkan semua hasilnya di setorkan ke kementrian. Dan masih banyak lagi persoalan parkir Kabupaten kuningan yang harus di benahi yang semua berimbas kepada pendapatan pajak Kabupaten kuningan. Tetapi sayang, Pemerintah Kabupaten Kuningan tutup Mata dalam hal ini dan sengaja membiarkan praktek praktek pungli ditubuh pemerintah Kabupaten Kuningan ini merajalela.
Dan saya sudah berusaha ijin bertemu dengan PJ Bupati Kabupaten kuningan agar ada masukan ke PJ bupati Kabupaten Kuningan dalam masalah ini tetapi sayang birokrasi protokol yang Ribet dan lebih ribet ketemu president. Ya sulit untuk merubah kabupaten kuningan kalau seorang pimpinan diKabupaten kuningan tidak mau koperatip menerima masukan dari rakyatnya.’ ungkap doni mengungkapkan segala permasalahannya di lapangan tentang butuhnya penanganan parkir yang serius dari pihak pemerintah Kab Kuningan .
Lip red
























