Kapolres Sukoharjo Sebut Mulai Tahun 2021, 17 Kasus Diselesaiakan dengan Cara Restorative Justice

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo – Patrolinews86.com – Seorang anak dibawah umur di Kabupaten Sukoharjo ketahuan melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku adalah MSZ (16), warga Desa Kragilan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Ia mencuri sepeda motor milik Widodo (54), yang merupakan tetangga pelaku.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Pencurian itu berawal pada senin (23/08/2021) pada pukul 19.30 WIB, dimana korban memarkir sepeda motornya diruang garasi. Lalu ditutup hanya dengan dikaitkan pada kusen tanpa dikunci. Pada keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 WIB, istri korban keruang garasi untuk mengambil cabe hasil belanja yang ditaruh di dasbot motor. Istri korban terkejut motornya tidak ada, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojolaban.IMG 20210906 WA0041

“Saat dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terdapat seorang anak yang punya kebiasaan mencuri. Kemudian Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk memperdalam penyelidikan. Setelah diawasi, memang betul bahwa pelaku membawa sepeda motor tersebut dan disembunyikan di Kebun Jati sekitar lokasi rumah pelaku,” ungkap AKBP Wahyu, saat konferensi pers, Senin (06/09/2021).

Dari tangan pelaku, didapati barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario No Pol AD 4269 YO beserta STNK dan BPKB nya.

Kapolres mengungkapkan, berhubung pelaku masih dibawah umur, maka penyelesaian kasus dilakukan melalui upaya restorative justice atau diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kasusnya sudah ditutup melalui restorative justice, pelaku dan korban sudah dipertemukan. Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan yang disaksikan Kepolisian maupun warga setempat,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, upaya restorative justice dilakukan karena merupakan salah satu program prioritas Kapolri, sesuai implementasi dari PPK program 06 giat 024 aksi no 084. Yang mana penyelesaian masalah diluar pengadilan, untuk memberikan keadilan dan manfaat yang lebih umum kepada masyarakat.

“Ditahun ini, mulai januari hingga saat ini, Polres Sukoharjo telah melakukan restorative justice sebanyak 17 kasus,” ungkapnya.
( Samira / Hum Res Skh ).

Berita Terkait

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:03 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:16 WIB

slot