Kuningan patrolinews86.Com
Baru baru ini rami jadi sorotan media,terkait polemik antara APDESI dan PPDI.Mengenai rumor rekomendasi APDESI pusat untuk menyamakan masa jabatan perangkat desa dengan masa jabatan kades.Yang mana menuai aksi demo Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI) di berbagai daerah.
Jumat,28/10/2022,Di rumahnya.Sekretaris APDESI Kabupaten Kuningan.Hj.Henny.SH, S.Sos, M.Si, menuturkan,bahwa sebenarnya rumor APDSI dan PPDI memang ada,namun itu kurang relevan,Karna sesuai surat rekomendasi audensi DPP APDESI .No.094/B/DPP_APDESI/X/2022,tidak ada masukan untuk menyamakan masa jabatan perangkat desa dengan kades,malah di dalam usulan audensi tersebut terdapat sembilan poin,:
1.RUU perubahan atas UU Desa agar masuk pada Prolegnas tahun 2023
2.pelaksanaan Pilkades serentak 2023 di percepat
3.penegasan juknis Bop pemdes 3% bersumber dari DD
4.Kades yang akan mencalonkan anggota DPD/DPRD 2024 cukup mengambil cuti
5.Stempel Desa berlambang burung Garuda agar segera di Syahkan penggunanya
6.Diklat ketahanan nasional dan ideologi Pancasila bagi Kades
7.pemerintah memberikan penghargaan bagi kades yang telah berakhir masa jabatannya
8.alokasi Dak apirmasi desa di kementrian selain DD guna percepatan pembangunan desa
9.Rokomdasi Kemendagri bagi kades/perangkat yang berijazah SI agar dapat melanjutkan kuliah S2 di IPDN.
Jadi justru APDESI benar benar memperjuangkan aspirasi dan kepentingan pemdes,kalaupun itu ada rumor memang hal ini mungkin ada miskomunikasi,jadi tidak perlu di besar besarkan,lagian bisa kacau administrasi di desa seandainya setiap pergantian kepala desa berganti pula perangkatnya.Juga kan sudah jelas dalam UU RI no 6 tahun 2014 tentang desa,bahwa masa jabatan perangkat desa itu sampe 60 tahun.
Oleh sebab itu APDESI juga tidak akan gegabah serta permasalahan ini sudah beres serta tidak ada yang perlu di ributkan,ini mah hanya miskomunikasi saja.”ungkapnya”
Masih menambahkan,Ayo kedepan kita bangun sinergitas dan kemitraan bersama awak media,antara Pemdes,APDESI,PPDI,yang harmonis dan romantis di landasi sikap saling menghargai profesi,biar terjalin kemitraan dan sinergitas yang cantik sehingga tujuan pemerintah di dalam membangun ekonomi kerakyatan dari desa bisa terwujud. Apalagi sekarang alhamdulillah di tahun 2023,Prioritas Dana Desa untuk BLT DD maksimal 25%,Serta 3% penyelenggaran pemdes,jadi kita masih bisa melanjutkan pembangunan yang menjadi visi misi pembangunan di Desa.”pungkasnya”
Uus(boy).
























