KLATEN – Patrolinews86.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad berharap supaya Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dan Desa Sadar Kerukunan, Desa Jonggrangan Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Jawa Tengah dihadapan awak media usai melakukan pengukuhan PKUB dan Desa Sadar Kerukunan, di Joglo Sendang Simbar Joyo Desa Jonggrangan Klaten Utara, Kabupaten Klaten Sabtu, (21/08/2021).
“Kita berharap ini menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di tingkat kabupaten kota di Jawa Tengah dalam merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat” ujar Kakanwil.
Ia juga menjelaskan bahwa Desa Jonggrangan Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan karena telah memenuhi beberapa kriteria dan memenuhi syarat.
“Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan diputuskan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten, dan di Kanwil kita mengeluarkan SK nya,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























